Komisi I DPR Sebutkan Pengawasan KPI Terhadap Siaran Pertelevisan Sangat Minim
Komisi I DPR menekankan kepada KPI Pusat untuk meningkatkan fungsi pengawasan secara optimal terhadap isi siaran stasiun televisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I menyebutkan KPI minim pengawasan terhadap Siaran Pertelevisian.
Terdapat 10 stasiun televisi swasta yang masih menayangkan program-program yang tidak mengandung unsur edukasi maupun penayangan yang tidak sesuai terhadap kontennya.
“Pengawasan terhadap konten lokal ini masih sangat minim dan kurang terutama pada stasiun-stasiun TV swasta. Seperti perayaan 17 Agustus yang lalu. TVRI dan semua televisi swasta menayangkan upacara bendera baik di istana maupun di daerah-daerah. Namun ada salah satu stasiun televisi yang tidak menayangkan upacara bendera bahkan yang ditayangkan film-film India” ujar anggota Komisi I, Dave Akbarshah Fikarno di Ruang Rapat Komisi I Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Dalam acara yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Hanafi Rais, secara khusus Komisi I DPR menekankan kepada KPI Pusat untuk meningkatkan fungsi pengawasan secara optimal terhadap isi siaran stasiun televisi.
Akibatnya, siaran yang dipublikasikan kepada masyarakat tidak hanya berpatokan dengan rating melainkan isi siaran mengandung materi-materi yang dibutuhkan masyarakat karena perilaku atau moral bangsa yang dicontohkan pada penyiaran Indonesia.
“Tayangan yang memiliki rating tinggi belum tentu memberikan moral yang baik kepada masyarakat namun justru rating yang tinggi lebih mudah merusak karakter bangsa karena mengandung konten yang tidak sesuai dengan budaya kita” ujar anggota Komisi I dari FPDI Perjuangan Evita Nursanty.
Terkait dengan anggaran sementara KPI untuk tahun 2017, Komisi I DPR RI meminta KPI Pusat untuk memprioritaskan pembangunan dan pengembangan infrastruktur penunjang tugas dan kewenangan KPI. Komisi I DPR RI menghimbau agar KPI lebih meningkatkan pengawasan terhadap stasiun TV swasta. (Pemberitaan DPR RI)