Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengalihan Status Guru Honor SMA dan SMK Sulteng Dipertanyakan

Beralihnya kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi dalam menangani status guru honor SMA dan SMK, dipertanyakan Gubernur Sulteng.

zoom-in Pengalihan Status Guru Honor SMA dan SMK Sulteng Dipertanyakan
Dok. DPR
Longki Djanggola di hadapan Tim Kunker Komisi X DPR yang dipimpin Sutan Adil Hendra di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (31/10/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peralihan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi terkait kasus penanganan status guru honor di SMA dan SMK, dipertanyakan oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola.

“Ada yang perlu diperjelas yaitu pegawai honor. Sekarang menjadi masalah, apakah daerah Kabupaten/Kota atau Provinsi,” kata Longki di hadapan Tim Kunker Komisi X DPR yang dipimpin Sutan Adil Hendra di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (31/10/2016).

Menurut Longki serah terima personel, sarana dan prasarana serta dokumen dari Kabupaten/Kota ke Provinsi tidak menyertakan guru honor yang jumlahnya mencapai ratusan dan bahkan ribuan orang.

Selanjutnya Longki menambahkan, jumlah guru dan personel yang dialihkan dari 13 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah ke Pemerintah Provinsi mencapai 5.860 orang.

Pengalihan guru dan personel pegawai lainnya tidak menjadi masalah karena itu menjadi beban APBN.

Dalam pertemuan itu,  Gubernur Sulteng minta agar pemerintah memperjelas tanggungjawab  pegawai honorer tersebut.

Dirinya prihatin dengan kondisi pegawai honor, karena jika tidak mendapat kepastian nantinya tidak dapat dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi, sementara jumlah mereka ribuan orang.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu, Kadinasdikbud Provinsi  Sulteng Ardiansyah mengatakan, sejak Oktober 2016 telah terjadi kesenjangan terkait status pegawai honorer tersebut.

Dia mengatakan banyaknya guru dan pegawai honor tersebut karena rasio guru terhadap murid khususnya pada guru pelajaran tertentu belum mencukupi. Solusinya pemerintah terpaksa menerima guru honorer.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra mengatakan, beberapa usulan dari pihak Pemerintah Daerah selanjutnya akan dibahas dalam rapat komisi seusai kunjungannya dari Palu.

Sutan menjelaskan, Komisi X DPR sebelumnya juga pernah melakukan kunjungan kerja ke provinsi ini, dan salah satu kesimpulan dari hasil kunjungan tersebut adalah pertumbuhan dan perkembangan pendidikan berjalan cukup baik. (Pemberitaan DPR RI)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas