Linda Megawati : "Pelaku Teror Bom Samarinda Pengecut"
Anggota Komisi VIII DPR RI, Linda Megawati, mengutuk aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh seorang pria ke depan Gereja Oikumene Samarinda.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Linda Megawati, mengutuk aksi pelemparan bom molotov yang dilakukan oleh seorang pria ke depan Gereja Oikumene Samarinda.
Aksi itu mengakibatkan beberapa anak-anak terluka. Bahkan satu diantaranya, Intan Marbun yang berusia 2,5 tahun, meninggal dunia.
“Saya sangat mengutuk tindakan pelemparan bom molotov tersebut. Itu adalah perbuatan dari orang pengecut”, ujar politisi Demokrat Dapil IX Jawa Barat ini.Saya juga menyampaikan simpati dan duka cita mendalam kepada para korban baik yang luka-luka maupun meninggal dunia," tegasnya dalam release yang diterima Parlementaria, Senin (14/11/2016).
Saat ditanya apakah pelemparan bom molotov itu merupakan tindakan terorisme atau bukan, Linda Megawati menjawab belum dapat memastikannya.
“Kita tunggu laporan dari polisi. Pelakunya kan sudah ditahan dan sedang dimintai keterangannya," kilah dia.
Yang pasti, lanjut politisi dari Partai Demokrat ini korban pelemparan bom molotov ini adalah anak-anak.
"Dan isu anak-anak adalah salah satu isu utama dari Komisi VIII DPR RI dimana saya berada di dalamnya. Makanya saya cukup concern dengan peristiwa ini, "tutur Linda.
Politisi Demokrat dari Dapil Jabar ini mengatakan, tidak habis pikir bagaimana pelaku itu bisa begitu bodoh melempar bom molotov ke kerumunan orang yang di dalamnya terdapat anak-anak.
Menurutnya, kejahatan terbesar adalah kejahatan yang melibatkan anak-anak baik sebagai pelaku maupun korban.
“Karena itu, apapun motifnya, baik kriminal biasa ataupun teror, pelaku harus dihukum seberat-beratnya karena melibatkan anak-anak di dalamnya sebagai korban. Ini adalah sebuah tragedi” tegas Linda.
Dari kasus ini, Linda menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersikap normal serta tidak terprovokasi, tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang menyebar di berbagai media, khususnya media sosial.
“Tunggu dan percayakan kepada aparat yang berwenang” pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI)