Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IV Dorong Tim Terpadu Lakukan Tahapan Obyektif dan Transparan Bagi Provinsi Riau

Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Provinsi Riau berkaitan alih fungsi kawasan hutan yang sudah diusulkan melalui perubahan tata ruang provinsi Riau.

zoom-in Komisi IV Dorong Tim Terpadu Lakukan Tahapan Obyektif dan Transparan Bagi Provinsi Riau
Dok. DPR
Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron saat mengunjungi gudang pupuk di Kabupaten Siak, baru-baru ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pertemuan dengan Gubernur Provinsi Riau mengawali kunjungan kerja Komisi IV DPR RI.

Menurut   Wakil   Ketua   Komisi   IV   yang   juga   sebagai   Ketua   Tim   Kunker, banyak   hal   yang   terungkap, terutama berkaitan dengan alih fungsi kawasan hutan yang sudah diusulkan melalui perubahan tata ruang Provinsi Riau.

Pada waktu periode sebelumnya, sesungguhnya hal ini sudah dijalankan. Namun memang ada  beberapa hal yang harus ditindaklanjuti, baik oleh pemerintah Provinsi Riau di seluruh Kabupaten Kota dan Kementerian Kehutanan dikala itu.

“Karena ada persoalan dengan Gubernur, akhirnya menyebabkan terhenti. Kami memberikan dorongan supaya dapat dimulai lagi tahapan-tahapan yang lebih transparan dan lebih obyektif. Tentu Tim terpadu (Timdu) harus mengedepankan situasi obyektif yang ada di Kepulauan Riau. Selama tahapan itu dilaksanakan   dengan   tahapan-tahapan   yang   sudah   diatur   didalam   aturan   perundang-undangan, Peraturan Menteri, dan berbagi domain antara Kementerian Kehutanan dengan Komisi IV DPR, dan juga tahapan   tersebut   dilaksanakan   seobyektif   dan   setransparan   mungkin,   maka   tentu   akan   bisa   kita selesaikan  dengan   baik,”   papar   Herman   saat   mengunjungi   gudang   pupuk   di   Kabupaten   Siak,  baru-baru ini.

Terkait persoalan perkebunan dan perikanan, ia juga menjelaskan, bahwa hal ini juga menjadi topik persoalan yang diangkat oleh Gubernur. Pada   sesi   lain,   Komisi   IV   juga   mengunjungi   gudang   Bulog.  

Di   sana   Herman   melihat,   bahwa   pada prinsipnya kalau untuk masalah perawatan pergudangan, cara penyimpanan dan lain sebagainya sudah cukup baik.

“Kuantitas dan kualitas juga sudah cukup baik. Artinya bahwa Bulog sudah menata dirinya, sejak  10 tahun yang lalu, karena banyak kritik dan masalah yang terjadi. Tentu ini menjadi pengawasan lanjutan dari kami untuk memastikan bahwa beras yang merupakan stok nasional dan stabilisator melalui operasi pasar, serta  beras   yang   juga   merupakan   bagian  dari  penugasan  untuk  rakyat  miskin,  dan  dibagikan kepada 15 juta rumah tangga sasaran, secara kualitas dan kuantitas harus diterima dengan baik,” ucap politisi F-Demokrat itu.

Target dan semangat bersama antara DPR dan pemerintah tetap, lanjutnya, bahwa kita harus berdaulat, mandiri,   dan   pengadaan   Bulog   seutuhnya   harus   diserap   dari   dalam   negeri.  

Karena   Bulog   juga mengemban fungsi selain stabilisator harga dipasar, menyalurkan raskin, mendekatkan pangan kepada masyarakat,   tetapi   Bulog   juga   sebagai  penstabil  untuk   harga   ditingkat   petani.   Jadi   sebaiknya   Bulog mengadakan pengadaan dalam negeri.

Kalaupun harus impor, hal itu merupakan keterpaksaan dalam situasi-situasi tertentu yang sesuai diatur dalam UU Pangan nomor 18 tahun 2012.

“Kami juga berkunjung ke gudang pupuk, dan tentu hal ini menjadi persoalan klasik, karena pemerintah bersama DPR sepakat untuk menetapkan kuantum pupuk itu diangka 9,55 juta ton, dengan varian di 5 jenis pupuk, yakni Urea, NPK, Jet A, SP36 dan Organik. Dari kuantum tersebut jika dibandingkan dengan usulan RDKK masing-masing daerah, masih terasa timpang dan masih selisih. Karena usulannya adalah 13 juta ton. Sehingga kalau terjadi kelangkaan pada masa tanam tertentu atau serentak, maka akan menjadi persoalan. Karena RDKK yang diajukan oleh pemerintah daerah ke pemerintah pusat, jumlahnya 13 juta ton, sementara kita baru bisa memenuhi 9,55 juta ton,” jelas Herman.

Ia   menyampaikan,   Ini   akan   menjadi   bahan   pemikiran,   apakah   perlu   tambah   kuantum   atau   harus mengurangi kuantum pupuk, lalu menaikkan terhadap kuantum pupuk jenis lainnya.

Banyak persoalan yang harus didiskusikan, terutama dengan idealnya komposisi persatuan hektar, apakah  akan mengikuti terhadap rekomendasi dari pupuk Indonesia dengan komposisi 532, atau hasil penelitian terbaru yang dikeluarkan   oleh   BaLitbang   Kementerian   Pertanian   dimana   jenis-jenis   pemupukan   itu   harus memperhatikan unsur hara tanah.

“Kalau unsur hara tanahnya tidak bisa mengikat terhadap pupuk dan kemudian diserap oleh tumbuh-tumbuhan   yang   bisa   mempercepat   tumbuh,   memperkuat   batang,   mempercepat   pembuahan   dan meningkatkan  produksi   pembuahan,   maka  unsur   hara   tanah   harus   diperhatikan.  Kami   menemukan beberapa   fakta dilapangan,  bahwa  urea masih lebih  tinggi daripada  hasil  penelitian  sesungguhnya,”ujarnya.

Terkait adanya upaya khusus (upsus) untuk pajale (padi, jagung, kedele), Herman menerangkan, kalau tidak ada upsus saja masih bermasalah dengan kuantum pupuk dan jumlah pupuk yang harus tersedia, bagaimana dengan upsus yang dilakukan.

Selain mengenai komposisi spesifik lokasi yang harus tepat,dan pertimbangan terhadap upaya khusus penambahan pupuk terhadap luasan pertanaman, juga tentang bagaimana menjaga efisiensi produktifitas, agar pupuk ini tersalurkan dengan baik, efisien  dan yang paling penting adalah memberikan manfaat bagi para petani.

“Kami juga masih temukan adalah masalah gudang penyimpanan pupuk yang dikelola oleh PT. BGR yang merupakan  BUMN pergudangan.  Disana kami  melihat suasana dan kualitas gedung yang sangat tidak represntatif. Dibeberapa kunjungan kami, memang banyak gudang yang tidak representatif, sehingga kedepan hal ini harus diperhatikan, karena kualitas pergudangan juga menentukan terhadap kualitas dan kuantitas   pupuk,   karena   pasti  ada   penyusutan   dan   lain   sebagainya.  PT.   BGR   harus   memperhatikan mengenai sistem pergudangan, supaya apa yang menjadi tujuan kita dengan 5 tepat, dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat bagi rakyat,” pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI) 

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas