DPR Apresiasi Profesionalisme Polri Terhadap Penanganan Kasus Ahok
Anggota DPR Rahmad Handoyo mengapresiasi sistem gelar perkara terbuka terbatas yang diadakan oleh jajaran kepolisian yang menggelar kasus Gubernur DKI
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Rahmad Handoyo mengapresiasi sistem gelar perkara terbuka terbatas yang diadakan oleh jajaran kepolisian yang menggelar kasus Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Kita harus bersyukur kepolisian sangat profesional dalam menggelar kasus Ahok meski banyak tekanan yang ada, mereka pantas diberi apresiasi yang tinggi. Karena dengan sistem peradilan yang digelar secara terbuka terbatas ini banyak pihak yang melihat dan ikut berproses,” ujarnya di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi IV ini lebih lanjut menyatakan, sistem peradilan yang digelar secara terbuka terbatas juga menunjukkan bahwa tidak mungkin ada yang 'bermain’ pihak Polri seperti yang banyak diperbincangkan karena adanya tekanan politik.
"Saya berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus Ahok ini kepada pihak kepolisian apalagi Presiden sudah menyerahkan sepenuhnya dan tidak melakukan intervensi. Penanganan masalah Ahok kita serahkan kepada kepolisian saja lah, mereka sudah sangat profesional. Bahkan bagi saya ini menjadi pembelajaran, apalagi digelar perkara Ahok secara terbuka terbatas. Presiden juga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Mau apa lagi? Sudah lah kita percayakan ini kepada pihak berwenang saja,” imbuhnya.
Rahmad mengatakan, Presiden sudah menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian yang profesional, karena itu percayakan saja kepada kepolisian.
Karena kalau tidak, mau percaya kepada siapa lagi, dirinya menilai kepolisian sudah sedemikian rupa mengambil keputusan yang sangat bijak dan tegas.
“Kita mau percaya kepada siapa lagi kalau tidak kepada kepolisan, kalau sudah diserahkan kepada kepolisian kita tidak usah berkomentar panjang lebar, kita serahkan saja kepada pihak berwenang biar hukum yang berbicara,” tuturnya.
Politisi dari Dapil Jateng ini menyatakan, dirinya termasuk orang yang sangat percaya pada sistem dan mekanisme peradilan.
"Kita serahkan kepada mekanisme hukum saja, kalau toh ada orang yang berkeinginan untuk menungangi atau mensekanriokan kasus Ahok ini, ya kita patut sayangkan, artinya mereka menciderai Pancasila,” tambahnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya tetap loyal tegak lurus dengan apa yang disampaikan oleh Pimpinan partainya untuk mendukung Ahok.
“Pimpinan saya menegaskan apapun kita taat kepada apa yang sudah diputuskan dan tentu Ketua Umum mengambil keputusan bukan hanya alasan yang sederhana. Masalah Ahok merupakan bingkai besar karena Jakarta itu Indonesia kecil,” pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI)