Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indikator Kesejahteraan DIY Tak Bisa Diukur Standar BPS

Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) berkunjung ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus)

Editor: Content Writer
zoom-in Indikator Kesejahteraan DIY Tak Bisa Diukur Standar BPS
DPR-RI
Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI berkunjung ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) berkunjung ke Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna memastikan dana Otonomi Khusus (Otsus) berjalan secara efektif dan efisien dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY.

Adapun yang menjadi apresiasi sekaligus evaluasi BAKN terhadap efektivitas dana keistimewaan ini adalah tingginya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di DIY, namun di saat yang sama besaran gini ratio atau ketimpangan juga tergolong tinggi.

Sehingga apabila ketimpangan tergolong tinggi, maka ini menjadi pekerjaan besar bagi Pemerintah DIY untuk dapat menurunkannya. Ketua BAKN DPR RI Marwan Cik Asan turut mempertanyakan terkait tingginya gini ratio kepada Wakil Gubernur DI Yogyakarta Sri Paduka Paku Alam X. 

Baca: DPR Dorong Pertamina Berikan Nilai Optimal Untuk Masyarakat

Dalam Kunjungan Kerja ini, BAKN fokus pada aspek kesejahteraan dan ketenteraman masyarakat DIY dalam pengelolaan dana keistimewaan, sebagaimana tolok ukur dalam Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012.

“Kita soroti DI Yogyakarta cukup baik IPM-nya termasuk yang terbaik di Indonesia. Hanya saja yang menjadi perhatian kita adalah dengan IPM yang tinggi, kok gini ratio juga tinggi. Kemudian dengan IPM yang tinggi, kemiskinan juga tinggi. Nah ternyata setelah mendapat penjelasan dari Wakil Gubernur, bahwa dijelaskan ada sudut pandang yang berbeda terkait kearifan lokal,” jelas Marwan usai pertemuan Tim Kunker BAKN dengan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X di Kantor Gubernur DIY, Rabu (27/11/2019).

Kearifan lokal yang dimaksud adalah mayoritas masyarakat DIY yang gemar menabung dan bukan tipikal konsumtif. Sehingga Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengukur kesejahteraan melalui tingkat pengeluaran dinilai tidak tepat digunakan dalam menganalisa budaya DIY.

Baca: PBNU Minta DPR dan MPR Perjuangkan Pengesahan RUU KUHP

“BPS itu mengukur kemiskinan dilihat dari konsumsi dan belanja, sementara masyarakat Yogya ini tidak konsumtif, karena mereka lebih senang menabung. Dalam sebulan saja masyarakatnya rata rata menghabiskan Rp 440 ribu sebulan,” jelas Marwan.

BERITA TERKAIT

Politisi Partai Demokrat ini meyakinkan bahwa dana keistimewaan DIY ini telah memberikan manfaat besar dalam tumbuh kembang seluruh kota dan kabupaten di wilayah DIY.

Baca: Arsip Nasional Bertugas Sebagai Memori Kolektif Bangsa

Seperti contoh konektivitas jalan yang menghubungkan pusat pariwisata di Gunung Kidul sudah berjalan baik yang berdampak pada bertumbuhnya pusat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di sana. Ia mengapresiasi dana keistimewaan yang disalurkan kepada DIY telah digunakan tepat sasaran.

“Pemerintah Yogyakarta termasuk yang akuntabel, transparan dan mendapatkan penghargaan dalam hal keterbukaan informasi publik. Nah kalau itu kita sangat yakin, tapi bagaimana yang menjadi perhatian adalah bukan sekedar akuntabel, tapi juga efektivitas pemanfaatannya dalam rangka tujuan daripada keistimewaan itu,” harap legislator dapil Lampung II itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas