Dimyati: Jangan Sampai Ada Celah Korupsi dalam Penanganan Covid-19
Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah fokus
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah saat ini tengah fokus dalam realokasi anggaran APBN dan APBD untuk penanganan Covid-19.
Ia menambahkan, guna mempercepat penanganan, proses pengadaan barang dan jasa dibolehkan lewat mekanisme penunjukan langsung.
Baca: Masyarakat Diminta Menahan Diri Kritik Satgas Lawan Covid-19 DPR RI
Namun, menurutnya, mekanisme penunjukan langsung tidak mudah untuk diterapkan, sebab berpotensi menimbulkan penyimpangan, inefisiensi yang ujungnya merugikan keuangan negara, baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
"Karena prosedur yang dilakukan terbatas oleh panitia pengadaan maka yang terjadi harga kemahalan sehingga inefesiensi merugikan keuangan negara serta memperkaya orang lain, terkena delik dan ancamannya hukuman mati, terutama terhadap pejabat pembuat komitmen dan pengguna anggaran serta panitia pengadaan," kata Achmad dikutip rilis yang diterima Tribunnews, Selasa (5/5/2020).
Inilah yang dirasa membuat sejumlah kepada daerah ragu dalam mengambil kebijakan. Padahal, dalam situasi saat ini semua dibutuhkan serba cepat dalam menangani Covid-19.
Baca: Berpotensi Langgar Konstitusi, Anggota Komisi I DPR Tolak Perppu 1/2020
Dimyati mengusulkan, Kementerian dan lembaga terkait menetapkan penyedia atau perusahaan yang kompeten dan kredibel untuk pengadaan barang dan jasa terkait Covid-19. Perusahaan tersebut juga harus memiliki rekam jejak yang bagus baik di BUMN maupun swasta.
"Perusahaan dapat ditunjuk oleh satuan kerja perangkat daerah maupun Kementerian dan Lembaga dengan harga yang sudah ditetapkan HPS dan dapat dipertanggungjawabkan," sambung Dimyati.
Baca: Komisi V DPR Gelar Raker Bahas Antisipasi Mudik di Tengah Pandemi Corona
Pemerintah juga harus membuat aspek persyaratan spesifikasi kebutuhan yang sama baik secara kualitas dan kuantitas tergantung kondisi kebutuhan yang ada di daerah. Hal tersebut untuk menghindari kerawanan kejahatan, kecerobohan dan kelalaian yang mengakibatkan kerugian negara.
"Diharap segera ditetapkan agar kebutuhan masyarakat dan kebutuhan APD untuk tim pelaksana medis bisa segera terpenuhi baik sandang pangan papan dan kesehatan, kesehatan itu baik promotif, preventif dan kuratif serta rehabilitatif," jelasnya.
Lebih jauh lagi, Dimyati berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dan bergotong royong dalam menekan penyebaran Covid-19. Jangan sampai ada celah potensi korupsi di saat masyarakat sangat membutuhkan kebijakan terbaik demi kelangsungan hidupnya.
"Bila penanganannya serius dan tidak ragu ragu takut takut, dengan sistem yang terpadu dan prioritas, semoga saja Covid-19 insyaallah cepat berlalu segera selesai tuntas dan indonesia bisa segera bangkit dan maju," tutup Dimyati. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.