RUU Haluan Ideologi Pancasila Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila menjadi usul inisiatif DPR RI. Persetujuan ini diperoleh se
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila menjadi usul inisiatif DPR RI. Persetujuan ini diperoleh setelah sembilan Fraksi menyerahkan pendapat tertulisnya kepada Pimpinan Dewan.
Sebelum diparipurnakan, RUU ini terlebih dulu disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dan perwakilan Fraksi di Baleg juga telah menyampaikan pandangan dan masukan atas draf RUU tersebut.
Baca: Anggota Komisi II DPR: Aparat Harus Tegas Kawal PSBB di Daerah Perbatasan
“Kini saya menayakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah pendapat Fraksi-Fraksi atas usul inisiatif Badan Legislasi terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi usul DPR RI?” tanya Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani kepada Anggota Dewan yang hadir pada Rapat Paripurna yang digelar secara kehadiran fisik di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta maupun secara virtual, Selasa (12/5/2020).
Serentak, para Anggota Dewan yang hadir secara fisik maupun secara virtual menyatakan persetujuan atas RUU tersebut. Saat ini belum ada undang-undang sebagai landasan hukum yang mengatur Haluan Ideologi Pancasila untuk menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, atas dasar itulah RUU ini disusun.
Baca: DPR Sepakati Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Haluan Idelogi Pancasila adalah pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi, serta arah bagi seluruh warganegara dan penduduk Indonesia.
RUU Haluan Ideologi Pancasila diperlukan sebagai kerangka landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat. Demi mencapai tujuan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat dalam tata masyarakat adil dan makmur.
Baca: Tok! DPR RI Sahkan RUU Minerba Menjadi Undang-Undang
Adapun perwakilan tiap-tiap Fraksi yang menyampaikan pandangan tertulisnya kepada Pimpinan DPR, yakni Sturman Panjaitan (Fraksi PDI-Perjuangan), Ferdiansyah (Fraksi Golkar), Hendrik Lewerissa (Fraksi Gerindra), Fauzi H Amro (Fraksi NasDem), Neng Eem Marhamah Zulfa (Fraksi PKB), Herman Khaeron (Fraksi Demokrat), Bukhori (Fraksi PKS), Guspardi Gaus (Fraksi PAN), dan Syamsurizal (Fraksi PPP). (*)