Menkeu Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar untuk Tahap Awal Pilkada Serentak 2020
Doli berterima kasih atas respons positif Kemenkeu dalam menyiapkan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan Pilkada di masa pandemi.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran Rp 1 triliun untuk memenuhi syarat standar protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang.
Mengutip laman berita dpr.go.id, Komisi II menggelar Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat virtual Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Kamis (11/6/2020).
Doli berterima kasih atas respons positif Kemenkeu dalam menyiapkan anggaran untuk memenuhi protokol kesehatan Pilkada di masa pandemi.
Baca: Baleg DPR Undang Pakar dan Pekerja Pers untuk Bahas RUU Ciptaker
"Saya menangkap bahwa pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan akan membantu pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ini, tentu dengan proses-proses kebutuhan yang betul-betul mendesak dan nanti akan kita kembangkan di dalam keputusan berikutnya," ucap Doli
Menurut Doli, rapat kerja tersebut penting untuk memastikan semua persiapan Pilkada Serentak 2020, yang tahapannya akan dilmulai empat hari lagi itu, memenuhi syarat.
"Rapat kali ini adalah rapat yang sangat menentukan, apakah kita betul-betul punya kepastian atau bisa menjamin keputusan dalam melaksanakan Pilkada Serentak yang akan digelar pada tanggal 9 Desember 2020 yang tahapannya akan dilaksanakan tinggal 4 hari lagi ini," ujarnya.
Selama ini, Doli mengaku Komisi II DPR bersama pemerintah telah membuat koridor yang dipagari dua prinsip. Pertama adalah bahwa pelaksanaan setiap tahapan di Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.
Baca: KPU Butuh Jutaan Masker untuk Gelar Pilkada Saat Pandemi Virus Corona
Prinsip yang kedua, tambahnya, yakni keharusan untuk tetap menjaga kualitas demokrasi atau prinsip-prinsip demokrasi di dalam setiap tahapannya.
Selain itu, lanjut Doli, KPU, Bawaslu, dan DKPP sudah mengajukan usulan tambahan anggaran di dalam Rapat Kerja Komisi II beberapa waktu yang lalu.
"Kami sengaja meminta supaya pengajuan itu dirinci berdasarkan kebutuhan barang yang dibutuhkan. Kami juga mendorong agar pengadaan barang-barang ini juga tidak dilakukan oleh pihak penyelenggara karena pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu sudah banyak sekali pekerjaan dalam melaksanakan teknis-teknis kepemiluan," tutur politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Baca: Ada 40 Daerah yang Gelar Pilkada Termasuk Zona Merah
SM ingin pelaksanaan tahapan awal Pilkada Serentak tidak meleset
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada Serentak sesuai keputusan politik, maka Kementerian Keuangan memutuskan untuk memberikan anggaran sebesar 1 triliun rupiah dengan harapan tidak membuat proses tahapan awal pelaksanaan Pilkada Serentak yang dimulai 15 Juni 2020 meleset.
"Kami akan tetap bekerja untuk melihat keseluruhan kelengkapan dokumen dan basis perhitungan dari kebutuhan yang disampaikan dan diajukan oleh KPU bersama-sama dengan Kemendagri," kata Menkeu Sri Mulyani. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.