Komisi VIII DPR Dukung Penambahan Anggaran Kemensos di Tengah Pandemi
Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menyatakan dukungan terhadap Kementerian Sosial agar mendapatkan anggaran sebesar Rp 91,9 triliun.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis menyatakan dukungan terhadap Kementerian Sosial agar mendapatkan anggaran sebesar Rp 91,9 triliun dari pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan sebesar Rp 62,02 triliun pada RAPBN Tahun 2021.
Hal tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat menengah ke bawah agar tetap bertahan dalam situasi pandemi virus Corona.
Baca: Komisi VII Soroti Target Lifting Minyak 1 Juta Barel Per Hari di 2030
“Kita di sini sepakat memberikan dukungan agar usulan tambahan anggaran yang disampaikan dapat terealisasikan dengan cepat. Hal ini karena banyak masyarakat bawah butuh sekali bantuan agar tetap bertahan (di masa pandemi),” papar politisi Partai Golkar ini saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
John menilai selama ini kinerja Kemensos sudah baik, karena dengan cepat serta sigap memberikan dan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) maupun kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Kita dukung karena kinerjanya sudah bagus. Tentu kita ingin jika anggarannya sudah turun bekerjanya semakin maksimal lagi, karena banyak sekali masyarakat yang butuh bantuan, tentu bukan hanya sekali,” imbuh John.
Baca: Ketua Komisi VIII DPR Minta Mensos Tuntaskan Data Penduduk Miskin di Periodenya
Lebih lanjut John mengatakan dengan penambahan anggaran yang telah didukung oleh Komisi VIII DPR RI, diharapkan Kemensos harus segera memperbaiki kesalahan data-data penerima bantuan social (bansos) yang telah dimasukan sebelumnya.
“Masalahnya hanya data, karena masih banyak masyarakat yang butuh bantuan tidak ada dalam data, sehingga tidak mendapatkan bantuan. Harapan kita yaitu segera perbaiki datanya jangan sampai salah lagi,” harap legislator dapil Sumatera Barat II itu. (*)