Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IX Dukung Penyempurnaan Vaksin Covid-19 Melalui Fungsi Anggaran

Tim Kemenkes hingga saat ini masih melakukan simulasi uji coba vaksinasi Covid-19 kepada relawan di beberapa daerah di Indonesia.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi IX Dukung Penyempurnaan Vaksin Covid-19 Melalui Fungsi Anggaran
Kresno/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. 

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan bahwa Komisi IX terus mendukung penuh upaya Kementerian Kesehatan serta para stakeholder dalam rangka penyempurnaan uji coba vaksin Covid-19, hingga dapat didistribusikan kepada masyarakat.

Ia menjelaskan upaya dukungan ini bisa dalam bentuk apapun, termasuk keberpihakan anggaran. 

“Kami mendukung anggaran yang dibutuhkan terkait vaksinasi dan memastikan proses uji klinis berjalan baik untuk kemudian dipakai oleh Kemenkes dan jajarannya sampai Puskesmas divaksinasi kepada masyarakat,” ujar Melki, sapaan akrabnya, ketika dihubungi Tim Parlementaria via pesan singkat, Kamis (8/10/2020).

Baca: Anggota Komisi VIII Nilai Ada Ketidaklaziman Formil dalam Persetujuan RUU Cipta Kerja

Melki mengatakan, Kemenkes hingga saat ini masih melakukan simulasi uji coba vaksinasi Covid-19 kepada relawan di beberapa daerah di Indonesia. Uji coba ini bertujuan untuk menentukan apakah vaksin dapat melindungi terhadap virus Corona.

Selanjutnya adalah tahap persetujuan, di mana regulator di setiap negara meninjau hasil uji coba dan memutuskan apakah akan menyetujui vaksin atau tidak.

Politisi Fraksi Partai Golkar ini kemudian menjelaskan bahwa semua proses tahapan hingga saat ini berjalan sesuai prosedur, sehingga diharapkannya dapat segera diproduksi untuk dan didistribusikan.

Ia menambahkan bahwa prioritas pendapat vaksin nantinya sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi.

Baca: Respons Komisi IX DPR Sikapi Permintaan Satgas Agar Setiap Provinsi Berlomba Tekan Kasus Covid-19

Berita Rekomendasi

“Skema Pemerintah dalam mendistribusi vaksin sudah tertuang dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2020. Ini merupakan penugasan pada Kemenkes setelah mendapat vaksin dari Bio Farma untuk lakukan vaksinasi kepada masyarakat prioritas diberikan sebagaimana dalam pasal 13 dengan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional),” tukas legislator dapil NTT II itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas