Badan Keahlian Setjen DPR Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Hukum UI
Penandatangan perjanjian kerja sama ini dikemas dalam Focus Group Discussion dengan tema ‘Politik Hukum Terhadap Pelindungan Data Pribadi’.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI Inosentius Samsul dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Edmon Makarim melakukan penandatangan perjanjian kerja sama antara BK Setjen DPR dengan FH UI.
Penandatangan perjanjian kerja sama ini dikemas dalam Focus Group Discussion dengan tema ‘Politik Hukum Terhadap Pelindungan Data Pribadi’ yang dilaksanakan di Auditorium FH UI, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/3/2021).
Dalam sambutannya, Sensi (sapaan akrab Inosentius Samsul) menyampaikan, kerja sama dengan UI ini adalah untuk mewujudkan tagline ‘Bridging the research to the role and functions of parliament sebagai landasan dari evidence based of policy making’, sehingga, menjadi jembatan antara proses keputusan politik pengambilan kebijakan di DPR RI dengan dunia akademik.
“Karena saya tahu begitu bedanya antara dunia akademik dengan dunia politik. Karena itu perlu kita jembatani. Bridging dalam arti suasana akademik atau karakteristik akademik untuk bisa mendekat, bahkan ekstrimnya mempengaruhi atau membantu proses pengambilan kebijakan di DPR,” jelas Sensi.
Di sisi lain, Sensi menjelaskan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2020, BK DPR RI mengelola sekitar 400 profesional termasuk Tenaga Ahli Komisi.
Meskipun demikian, BK DPR RI tetap menganggap kerja sama dengan perguruan tinggi sangat penting untuk menunjang pertukaran data dan informasi yang terus berkembang setiap hari.
“Dalam dunia yang saling berbagi ini, kita saling menutupi kekurangan. Kami juga meskipun 400 orang tapi sesungguhnya masih banyak kekurangan. Jadi mau tidak mau memang Badan Keahlian sebagai tulang punggung keahlian ini terus bermitra dengan perguruan tinggi. Ke depan saya pikir dengan adanya Kampus Merdeka, saya pikir kita perlu terus mempertemukan proses kebijakan dengan aktivitas akademik,” jelas Sensi
Dalam kesempatan yang sama, Dekan FH UI Edmon Makarim berharap dengan adanya kerja sama ini akan memberikan manfaat tidak hanya bagi FH UI maupun Badan Keahlian DPR, melainkan untuk masyarakat Indonesia secara umum, terutama dalam wilayah isu perlindungan data pribadi.
“Kami berharap dengan adanya diskusi ini dapat memberikan dampak baik bagi pengembangan hukum ke depannya, khususnya dalam hukum perlindungan data pribadi di Indonesia. Tentunya, FH UI senantiasa mendukung kegiatan ilmiah yang diselenggarakan dengan Lembaga negara maupun instansi pemerintahan untuk sebagai pengabdian untuk mendorong kebijakan dan legislasi yang berbasis akademik,” ujar Edmon.
Diketahui, setelah penandatangan perjanjian kerja sama ini, akan dilanjutkan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rektor Universitas Indonesia yang diharapkan berlangsung paling lambat awal April 2021. Saat ini, BK DPR RI pun telah memiliki MoU terhadap kurang lebih dengan 37 universitas. (*)