Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi IX: Pemerintah Perlu Tingkatkan Perlindungan PMI di Masa Pandemi

Komisi IX juga meminta pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kepulangan PMI yang bermasalah di masa pandemi Covid-19.

Editor: Content Writer
zoom-in Anggota Komisi IX: Pemerintah Perlu Tingkatkan Perlindungan PMI di Masa Pandemi
Azka/nvl (dpr.go.id)
Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene saat Rapat Kerja dan RDP antara Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan PMO Kartu Pra Kerja di Ruang Rapat Komisi IX, Senayan, Jakarta, Selasa (16/e/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan sinergitas dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2MI), BPJS Ketenagakerjaan dan pihak terkait dalam rangka meningkatkan perlindungan, pemulangan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai bagian dari upaya penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene, saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Kerja dan RDP antara Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dirut BPJS Ketenagakerjaan dan PMO Kartu Pra Kerja di Ruang Rapat Komisi IX, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3/2021). 

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut juga meminta pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kepulangan PMI yang bermasalah di masa pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memfasilitasi pemulihan ekonomi purna PMI.

"Pemerintah perlu mencari solusi terkait berbagai permasalahan yang terjadi pada PMI dimasa pandemi Covid-19, dan untuk mengurangi PMI non-prosedural pemerntah perlu mencari negara penempatan dan membentuk UPT BP2MI di daerah basis PMI berkoodinasi dengan Kemenaker dan Kementerian PAN-RB," katanya. 

Kepada BPJS Ketenagakerjaan, Komisi IX mendesak BPJS Ketengakajaan untuk meningakatkan kepesertaan BPJS Ketenagakarjaan dari unsur PMI. "Meningakatkan pengelola iuran kepesertaan dan melakukan terobosan baru dalam rangka menciptakan program inovatif dalam jaminan sosial tenaga kerja yang dapat dapat menjawab berbagi tantangan aktual dunia kerja,” imbuhnya. 

Adapun terkait Kartu Prakerja, Felly mendesak agar Manajemen Pelaksana Program (PMO)  Kartu Prakerja untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat luas, terutama tentang cara mendapatkan kepesertaan, manfaat dan pelatihan pelatihan yang disediakan.

"Serta meningkatkan sinergi dengan pihak pihak terkait untuk lebih memberikan manfaat dan daya guna progra kartu prakerja bagi masyarakat," tutupnya. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas