Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi V Dorong Pengembangan BUMDes Sukatani Serang

Meskipun profit oriented, pengelolaan BUMDes harus memperhatikan kemanfaatan sosial.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi V Dorong Pengembangan BUMDes Sukatani Serang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petani memanen cabai yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pujon Kidul di Pujon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019). OJK mendorong optimalisasi peran BUMDes untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) yang hingga Triwulan II 2019 jumlah nasabahnya mencapai 3.611 orang dengan jumlah pembiayaan mikro yang disalurkan mencapai Rp49,07 miliar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi V DPR RI M Arwani Thomafi menyampaikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus dikelola dengan semangat kekeluargaan, kerja sama dan kegotongroyongan

Ia juga mengatakan, meskipun profit oriented, pengelolaan BUMDes harus memperhatikan kemanfaatan sosial.

"Pengelolaan BUMDes bukan semata profit oriented, tapi harus ada social benefit. Kemanfaatan sosial harus jadi perhatian kita dalam memperkuat perekonomian dan kesejahteraan masyakarat," ungkapnya saat berkesempatan melakukan monitoring dan evaluasi BUMDes di Desa Sukatani, Serang, Banten, Kamis (25/3/2021).




Disampakan Arwani Thomafi, dalam Undang-Undang Cipta Kerja  ditegaskan  bahwa BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya meningaktkan kesejahteraan masyarakat Desa.

Baca juga: DPR Minta Pertamina Segera Investigasi Penyebab Kebakaran Kilang Balongan

"BUMDes menjadi perhatian UU Ciptakerja. Di mana, BUMDes didirikan untuk dapat menjadi solusi terkait dengan bagaimana kita mengembangkan satu desa melalui bidang ekonomi," jelas politisi Fraksi PPP itu. 

Untuk menciptkan desa yang mandiri, menurutnya, pemerintah daerah juga perlu bekerja sama dengan pihak industri yang berada di sekitar desa, agar masyarakat dan pelaku industri saling memperkuat perekonomian masyarakat. "Karena lokasi BUMDes yang ada di wilayah Industri, menurut saya pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan industri, melalui CSR-nya," saran Arwani. 

Dirinya menyatakan akan mendorong Kementerian Desa PDTT untuk terus memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan BUMDes.

BERITA TERKAIT

Terutama untuk mengkonsolidasikan aset BUMDes, meningkatkan pengawasan, mendukung penguatan manajemen dan kelembagaan BUMDes melalui dukungan teknis, fasilitasi permodalan, peningkatan SDM lokal dan jaringan kerja sama dengan pihak terkait. 

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Tubagus Haerul Jaman. Ia menyatakan siap memberikan bantuan lebih besar lagi untuk BUMDes Cahaya Buana Paku Banten Desa Sukatani, sehingga ke depannya menjadi desa yang mandiri.

“Tentunya kami memberikan apresiasi dan mendorong agar BUMDes di Sukatani bisa berkembang sehingga menumbuhkan pergerakan ekonomi di sini. Kita beri support dan program agar desa ini menjadi desa mandiri dan memajukan bangsa," katanya. 

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Kutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri di Makassar

Pada kesempatan itu, Direktur BUMDes Cahaya Buana Paku Banten Said Elhasan berharap  kunjungan kerja Komisi V DPR RI ini dapat mendukung pengembangan BUMDes di Desa Sukatani, Serang.

“Pada prinsipnya kami ingin maju. Kami meminta dukungan yang layak. Sebab, dengan berkembangnya BUMDes akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat setempat," katanya. 

Adapun, beberapa usaha yang tengah dilakukan BUMDes Cahaya Buana Paku Banten di antaranya perdagangan limbah, air bersih, pengelolaan sampah rumah tangga dan industri, pertenakan puyuh, mengentaskan pendidikan masyarakat putus sekolah. Rencananya pada tahun 2021 akan mengembangkan desa wisata. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas