Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guspardi Apresiasi Keputusan Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar

Anggota DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi keputusan Pemerintah yang membatalkan Vaksin berbayar untuk para individu.

Editor: Content Writer
zoom-in Guspardi Apresiasi Keputusan Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar
dok. pribadi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi keputusan Pemerintah yang membatalkan Vaksin berbayar untuk para individu yang disalurkan melalui PT Kimia Farma Diagnostika. Ia menyampaikan, skema vaksin berbayar ini  dinilai sebagai bentuk komersialisasi vaksin atau kepentingan bisnis berkedok mempercepat vaksinasi nasional.

"Saat diumumkan rencana vaksin berbayar ini, langsung mendapatkan kritikan dan penolakan dari berbagai kalangan termasuk dari DPR. Alasan pemerintah membuka ruang vaksinasi berbayar demi mengejar target mempercepat sehingga mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity, tidak masuk akal," ujar Guspardi dalam berita rilisnya, Senin (19/7/2021).

Ia menyatakan, seharusnya pemerintah menyediakan dan memperbanyak gerai-gerai vaksinasi Covid-19. Dan juga pendistribusian vaksin sampai ke daerah harus di percepat karena dilaporkan masih banyak daerah di Indonesia stok vaksinnya tidak memadai untuk melayani antusiasme masyarakat yang secara sukarela untuk di vaksin.

"Diantara daerah itu adalah NTT, Lampung, Sumatera Barat, Palangkaraya Kaltim. Padahal program vaksin ini bertujuan guna menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity masyarakat," tutur politisi Fraksi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat itupun mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan yang akan diambil terlebih dahulu dikaji dengan matang dan seksama.

"Jangan membuat rakyat jadi bingung dengan kebijakan yang dapat memicu polemik dan bikin gaduh seperti vaksin berbayar. Ini kan menunjukkan pemerintah tidak pro rakyat. Setelah adanya penolakan dari berbagai elemen masyarakat baru pemerintah merevisi kebijakannya," tandas Guspardi.

Ia juga meminta seluruh kementerian/lembaga untuk menumbuhkan sense of crisis, terutama di masa PPKM Darurat yang rencananya akan diperpanjang sampai akhir Juli 2021. Jangan ada lagi kebijakan yang memicu polemik dan kegaduhan. Tata kelola penanganan pandemi Covid-19 sudah saatnya diperbaiki.

BERITA REKOMENDASI

"Masih banyak masalah dan sekat-sekat birokrasi yang membuat penanganan Covid-19 jadi tidak maksimal. Seperti permasalahan insentif para nakes yang masih banyak yang belum dibayarkan. Ketersediaan obat dan vitamin Covid-19 yang mencukupi, baik untuk faskes maupun masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. Kekurangan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan untuk masyarakat juga akselerasi atau percepatan program vaksinasi secara nasional. Belum lagi cara-cara aparat keamanan yang cenderung represif di lapangan selama PPKM Darurat ini. Persoalan itu masih menjadi PR yang harus segera diselesaikan," pungkasnya.

Seperti dikabarkan, kebijakan pembatalan vaksin berbayar tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, (16/7/2021). Dikatakan Pramono, setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas