46 Persen Anggaran PEN Belum Terserap, Legislator Minta Pemerintah Segera Evaluasi
Evaluasi yang dimaksudkan meliputi kegiatan pengawasan berkala pada program PEN dilakukan, dan bagaimana pendampingan program PEN.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp404,24 triliun atau setara dengan 54 persen dari pagu sebesar Rp744 triliun. Menurutnya, laporan pemerintah menunjukkan masih banyak sisa anggaran yang belum terserap.
“Artinya di 3,5 bulan terakhir tahun 2021, ada sisa anggaran sebesar Rp348,85 triliun atau setara 46,8 persen yang belum terserap,” ujar Anis dalam keterangan persnya , Selasa (28/9/2021). Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan bahwa kondisi tersebut harus segera disikapi oleh pemerintah.
“Pemerintah harus segera membuat strategi dengan mencari akar masalah dan solusinya,” kata Anis. Ia juga menyarankan kepada pemerintah agar segera melakukan evaluasi.
Evaluasi yang dimaksudkan meliputi kegiatan pengawasan berkala pada program PEN dilakukan, dan bagaimana pendampingan program PEN mulai dari perencanaan, pencairan anggaran, dan pelaksanaan program di masing-masing klaster yang ada di kementerian/lembaga dilakukan.
Diakui Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini, sebenarnya sejak bulan Juni sudah bisa terbaca bahwa serapan PEN masih cukup rendah, di mana per 8 Juni serapannya baru sebesar 31,2 persen. Jika dihitung dalam 4 bulan terakhir, terjadi kenaikan angka serapan 22 persen.
Anis pun mempertanyakan kegiatan belanja di kementerian/lembaga yang seharusnya sudah dipersiapkan dengan matang dan serapannya terealisasi dengan baik.
“Serapan anggaran di kementerian/lembaga perlu dipertanyakan karena anggaran tersebut sudah dialokasikan dari APBN. Dan seharusnya perencanaan program PEN masing-masing klaster di kementerian/lembaga sudah siap dan matang,” ungkapnya.
Anis berharap anggaran PEN yang sedianya untuk pemulihan kondisi Indonesia akibat pandemi, benar-benar dikelola secara optimal. Menurutnya, selama mengikuti aturan baik undang-undang maupun ketentuan di bawahnya, pejabat pemerintah tidak perlu takut karena anggaran PEN sudah ditetapkan melalui APBN.
“Kita juga berharap tidak ada ketakutan berlebih dari pejabat pelaksana atau pembuat komitmen terhadap risiko berurusan dengan BPK atau KPK,” katanya.
Sementara itu, terkait serapan klaster kesehatan yang masih minim, ia juga berharap tidak akan berpengaruh buruk ke target vaksinasi dari Presiden yakni 70 persen pada akhir tahun.
“Kita doakan dan dukung target vaksinasi tercapai karena itu salah satu upaya kita untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian, mendorong terbentuknya herd immunity, dan tentu saja meminimalkan dampak ekonomi dan sosial di masyarakat,” pungkas legislator dapil DKI Jakarta I tersebut.
Diketahui, pemerintah mencatat realisasi anggaran PEN mencapai Rp395,92 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 53,2 persen dari pagu Rp744,77 triliun. Menurut Menteri Keuangan dalam konferensi pers ‘APBN Kita’, Kamis (23/9/2021), terjadi progres signifikan pada klaster perlindungan sosial dan kesehatan.
Menkeu mengungkap, realisasi anggaran di klaster kesehatan sudah mencapai 45,3 persen atau Rp97,28 triliun dari pagu Rp214,96 triliun, realisasi klaster perlindungan sosial mencapai Rp 112,87 triliun atau 60,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun, dukungan UMKM dan korporasi terealisasi Rp68,35 triliun atau 42,1 persen dari pagu Rp162,40 triliun, program prioritas mencapai Rp59,51 triliun atau 50,5 persen dari pagu Rp117,94 triliun, dan realisasi insentif usaha mencapai Rp57,92 triliun atau 92,2 persen dari pagu Rp62,83 triliun. (*)