Arwani Thomafi: Kemenhub Harus Bersinergi untuk Wujudkan ‘Zero ODOL’
Komisi V DPR RI mendukung dan mendorong Kemenhub agar di tahun 2023 Zero ODOL sudah diimplementasikan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Arwani Thomafi mengatakan, keberadaan jembatan timbang yang berfungsi mengukur berat dan volume kendaraan berperan penting dalam menentukan kondisi jalan yang tetap terawat dan tidak rusak juga menentukan keselamatan pengguna jalan. Terlebih dengan adanya program Kementerian Perhubungan dengan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang membutuhkan konsolidasi dan sinergi seluruh pihak, agar program ini dapat benar-benar terwujud.
"Kita minta pemerintah secara keseluruhan agar mengkonsolidasikan tidak hanya Kemenhub saja, ini pihak lain mulai dari kepolisian, bina marga dan juga perindustrian dan juga perdagangan dan juga semua pihak yang terkait. Semua stakeholder harus benar-benar siap untuk melaksanakan ini," kata Arwani usai memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi V DPR RI ke Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kabupaten Serang Provinsi Banten, Kamis (2/12/2021).
Komisi V sendiri, terang Arwani, mendukung dan mendorong Kemenhub agar di tahun 2023 Zero ODOL sudah diimplementasikan. Agar tidak ada lagi kendaraan yang over dimension dan over loading melintasi jalan. "Saya kira ini harus jadi kesadaran kita bersama, penting untuk memahami ini bukan soal bagaimana agar jalan tidak rusak, tetapi soal keselamatan, keselamatan yang bersangkutan dan keselamatan yang lain," tandasnya.
Sementara Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady meminta Kemenhub menjabarkan roadmap program Zero ODOL tersebut, dan juga langkah yang jelas terkait jalan keluar dari seluruh permasalahan Zero ODOL. “Kami harus melihat apa langkah-langkahnya misalnya jembatan timbang ditambah, oke berapa, ya kan. Apakah memakai elektronisasi itu semua yang kami mau lihat sebenarnya," ucapnya.
Jika pelaksanaan program Zero ODOL ini tidak dapat tercapai maka besar kemungkinannya nanti Komisi V DPR RI akan merevisi UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), mengingat meskipun lingkup pembahasan ini terbilang kecil namun manfaat yang akan dirasakan sangat berpengaruh besar bagi seluruh pihak, sehingga kunjungan ini nantinya dapat menjadi masukan dan pertimbangan Komisi V DPR RI dalam merevisi UU tersebut.
Turut hadir dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke UPPKB Cikande Serang Banten: Effendy Sianipar (F-PDIP), Tubagus Haerul Jaman (F-PG), Tamanuri, Soehartono (F-NasDem), Irwan (F-PD), Suryadi Jaya Purnama (F-PKS), dan Muhammad Aras (F-PPP). (*)