Sri Mulyani Sebut Pemda Perlu Punya 'Menteri Keuangan', Kamrussamad Mendukung: Bisa Optimalkan TKD
Anggota DPR RI Komisi XI Kamrussamad mendukung Menteri Keuangan Sri Mulyani agar Pemda juga perlu memiliki 'menteri keuangan".
Editor: Fitriana Andriyani
"Saat ini, misalnya, kalau kita lihat realisasi pemanfaatan DAU 2021, sampai dengan akhir tahun sebesar Rp23,4 Triliun atau 69,2 % . Bahkan catatan menteri keuangan di tahun 2021, DAU masih didominasi belanja pegawai," imbuhnya.
Baca juga: Pelantikan Dewan Komisioner OJK Batal, Kamrussamad: Menciptakan Ketidakpastian di Market
Anggaran belanja daerah, menurut Kamrussamad, juga belum fokus dan efisien.
"Selain itu, baru 395 Daerah memenuhi Belanja Wajib minimal 25 % DAU, dan masih ada 147 Daerah belum memenuhi. Ini menandakan belanja daerah belum fokus dan efisien. Saya juga melihat pola eksekusi APBD yang masih business as usual, selalu tertumpu di triwulan IV sehingga mendorong adanya idle cash di daerah," terang Kamrussamad.
Dengan demikian, sosok 'menteri keuangan' bagi pemerintah daerah dinilai penting untuk mengatasi sejumlah masalah tersebut.
"Karena itu, agar DAU ini dikelola lebih optimal, butuh arsitek keuangan daerah yang mumpuni. Kapasitas pengelola keuangan daerah harus diperkiat. Dengan demikian, akan ada sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah dalam pengelolaan TKD ini. Sehingga terjadi akselerasi pembangunan di daerah," pungkas Kamrussamad.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.