Hadiri RDP, Anggota Komisi III DPR RI Minta DPD Lebih Efektif dalam Susun Rancangan Anggaran
Anggota Komisi III DPR RI Wayan Sudirta hadiri RDP dan meminta DPD untuk lebih efektif dan efisien dalam menyusun rancangan anggaran.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) I Wayan Sudirta meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI agar menggunakan anggaran secara efektif dan efisien.
“Saya berharap untuk bisa fokus pada efektivitas dan efisiensi anggaran. Sejujurnya mengatur anggaran yang ada sekarang ini tidaklah mudah, karena itu penting untuk adanya efisiensi,” ungkap Wayan dalam keterangan persnya, Jumat (9/6/2023).
Hal itu diungkapkan Wayan Sudirta saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Sekjen Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan DPD RI, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Lebih lanjut, dalam RDP itu, Wayan meminta penjelasan belanja operasional barang sebesar Rp 119.031.860.000 yang tertuang dalam Pagu Indikatif DPD RI Tahun 2024.
“Sementara kalau dilihat pada halaman belanja barang, diketahui biayanya mencapai Rp 119 Miliar. Bisa dijelaskan lebih lanjut agar saya bisa mendukung program ini atau bisa di elaborasi kembali mengenai dua hal yang disorot disini, yang berkaitan dengan belanja barang operasional Rp 119 M,” ujar Wayan.
Politisi dari Fraksi PDI-P itu menegaskan bahwa DPD diminta untuk lebih rasional dalam menyusun rancangan anggaran.
“Saya melihat ini banyak sekali biaya-biaya untuk yang seperti ini. Saya ingin penjelasan lebih detailnya mengenai hal tersebut dan dukungan anggarannya seperti apa,” tegas Wayan.
Sebagai informasi, tertera dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), adapun proyek renovasi ruang kerja anggota DPD itu diberi nama Pekerjaan Jasa Konstruksi Renovasi Ruang Kerja Anggota DPD RI dengan kode RUP 41441097.
Dalam situs tersebut tertulis bahwa terdapat total pagu sebesar Rp 14.451.021.000 atau Rp 14,4 Miliar anggaran yang dibutuhkan.
Sedangkan untuk renovasi toilet, dalam situs tersebut tertulis dengan nama Pekerjaan Renovasi Toilet Gedung A dan Gedung B DPD RI dengan nomor kode RUP 43138718.
Dalam laman itu, tertulis uraian pekerjaan renovasi toilet utama dan penunjang Gedung A tahun anggaran 2023 dengan total pagu pekerjaan toilet tersebut senilai Rp 4.804.021.000 atau Rp 4,8 Miliar.
Kedua proyek itu diketahui berada di satuan kerja Setjen DPD RI dengan metode tender dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.
Adapun jadwal pemilihan penyedia dimulai Mei-Juni 2023 dengan target pemanfaatan barang/jasa pada Desember 2023.