Puteri Komarudin Persoalkan Efektivitas AESIA untuk Kontribusi Pengelolaan Aset Negara
Efektivitas aplikasi AESIA (Aset untuk Indonesia) menjadi persoalan yang dibahas dalam agenda RDP di Gedung Nusantara I, Selasa (13/6/2023).
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Efektivitas aplikasi AESIA (Aset untuk Indonesia) menjadi persoalan yang dibahas dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta pada Selasa (13/6/2023). Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin menyampaikan hal tersebut kepada beberapa Eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sehubungan dengan tujuan pembuatan aplikasi yang ingin mendongkrak pemanfaatan aset negara oleh masyarakat luas.
“Akhir tahun lalu DJKN bersama LMAN telah meluncurkan aplikasi AESIA yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan pemanfaatan aset negara. Yang belum disampaikan kepada kita tadi, progres pengembangan AESIA sampai dengan saat ini dan seberapa besar antusiasme dari masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini?” tanya Puteri dalam rapat.
Untuk diketahui, aplikasi buatan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) ini secara resmi diluncurkan pada Desember 2022 lalu dan digunakan sebagai platform pemasaran aset negara, baik oleh LMAN maupun kementerian, lembaga, pemda, BUMN dan juga BUMD.
Politisi Partai Golkar ini lantas juga menyinggung kesiapan AESIA untuk mengelola aset negara yang ada di Jakarta pasca pemindahan ibukota ke IKN.
“Kira-kira seperti apa target pengembangan AESIA pada tahun 2024 nanti dan sudah sejauh mana kesiapan AESIA ini untuk nantinya mengelola aset di Jakarta yang akan ditinggalkan seiring dengan kepindahan kita ke ibukota negara baru yaitu nusantara,” ujar Puteri, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (14/6/2023).
Legislator Dapil Jawa Barat VII ini juga meminta penjelasan pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengenai upaya pemetaan dan identifikasi aset-aset negara di Jakarta. Ia berharap aset yang ditinggalkan di ibu kota lama bisa menjadi sumber pembiayaan yang ikut menyokong kebutuhan pembangunan IKN.
“Tentu kita mengharapkan pengelolaan aset di IKN lama ini nanti bisa jadi sumber pembiayaan kreatif untuk menyokong kebutuhan pendanaan pembangunan IKN baru.Tentunya jadi tidak sia-sia,” tambahnya.
Sebagai informasi, dalam paparan Dirjen Kekayaan Negara, DJKN menawarkan tiga proyek prioritas nasional, di antaranya sinkronisasi kebijakan pengelolaan aset di Jakarta dalam rangka pemindahan ibu kota, penanganan dana pemulihan hak tagih negara aset eks-BLBI, serta pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional.