Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII DPR RI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji

Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk membenahi sistem manajemen penyelenggaraan ibadah haji untuk membuat jemaah makin nyaman.

Editor: Content Writer
zoom-in Komisi VIII DPR RI Minta Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk membenahi sistem manajemen penyelenggaraan ibadah haji untuk membuat jemaah makin nyaman saat menjalankan ibadah. Hal itu menyusul banyaknya kendala teknis yang ditemukan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.

"Ada faktor cukup penting yang selama ini tidak kita perhatikan, karena kan lebih fokus pembahasannya anggaran haji. Faktor yang penting salah satunya manajemen penyelenggaraan haji,” ungkap Diah dalam keterangan persnya, Sabtu (1/7/2023). 

Diah menjadi salah satu anggota Tim Pengawa (Timwas) Haji DPR yang bertugas memantau pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. 

Dari hasil pengawasannya, ia menemukan sistem manajemen penyelenggaraan haji dan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) petugas menjadi persoalan paling utama yang harus dibenahi oleh pemerintah.

Seperti diketahui, kuota jemaah haji Indonesia untuk tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi sekitar 230 ribu orang. Ada kenaikan lebih dari 2 kali lipat dibanding tahun lalu di mana Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota jemaah haji untuk Indonesia sebanyak 100 ribu orang.

Lanjut Diah menilai manajemen krisis dalam penyelenggaraan haji kali ini belum optimal. Terutama karena banyak jemaah haji lansia yang diprioritaskan untuk berangkat tahun ini mengingat akibat pandemi Covid-19, ada batasan usia untuk keberangkatan haji.

"Terlebih sekarang mengambil kebijakan 30 persen lansia, berarti ada 70 ribu lansia jemaah haji Indonesia kali ini. Artinya beban kerja teknis bagi pendamping kan jadi lebih meningkat tapi ini menurut saya ujian bagi tata kelola manajemen haji kita," ucap Diah.

BERITA REKOMENDASI

Para lansia yang menunaikan haji memiliki keterbatasan dalam melaksanakan ibadah. Untuk itu, kata Diah, peran pengawas haji menjadi krusial dalam menyukseskan penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag pun diharapkan dapat menugaskan lebih banyak petugas haji khususnya bagi pendamping lansia. Dengan adanya peningkatan pendamping, Diah menilai hal tersebut dapat membantu para jemaah lansia yang kesulitan saat menunaikan ibadah haji. 

Diah juga meminta Pemerintah mengevaluasi betul persoalan maktab sehingga kejadian jemaah haji yang tidur di luar tenda di Mina tidak terjadi lagi buntut kelebihan kapasitas. Apalagi dalam kejadian tersebut juga terdapat lansia.

“Bagaimana formatnya di tenda itu, siapa yang jaga karena memang harus bermalam di sana. Yang paling berat dalam ibadah haji itu memang di Arafah-Mina karena nggak ada transportasi,” ucap Diah.

Lewat tim teknis itu, komposisi petugas yang menangani jemaah selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga bisa lebih jelas. Harapan Diah, setiap kendala yang ada bisa langsung cepat diselesaikan apabila ada petugas yang in charge.


Tim teknis quality control juga bisa berperan untuk mengantisipasi maktab bagi jemaah haji yang malah dipakai oleh peziarah. Sebab tak sedikit ditemukan peziarah yang memanfaatkan fasilitas haji sehingga jemaah haji justru terkena imbasnya karena jatah tendanya diambil.

Tak hanya soal tenda, Legislator dari Dapil Jawa Barat III itu menyoroti soal kualitas pemondokan jemaah haji secara keseluruhan. Diah meminta penyelenggara haji terus melakukan kontrol kualitas pelayanan terhadap jemaah, termasuk dalam hal pemondokan atau hotel tempat jemaah menginap selama menjalankan ibadah haji.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas