Bayar Dam di Pasar Hewan An’am, Jemaah Tak Repot Bagi Daging Kambing, Langsung Diterima Fakir Miskin
Selasa (23/7/2019), Jurnalis Tribunnews bersama dengan tim media center haji Makkah berkunjung ke salah satu pasar hewan di wilayah An’am
Penulis: Husein Sanusi
Editor: Anita K Wardhani
Meskipun kata dia, berbaik sangka bahwa daging itu akan diberikan kepada tetangga fuqoro wal masakin harus dilakukan namun dikhawatirkan daging itu diambil kembali oleh penjual sehingga jamaah perlu kehati-hatian.
Hal kedua yang dapat dilakukan yakni menitipkan dam kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang berarti jamaah secara fikih harus yakin kepada KIBH sudah memenuhi ketentuan.
Langkah ketiga dapat dititipkan kepada mukimin yang juga harus dipastikan paham tentang hukum sehingga dam sampai ke fakir miskin sesuai ketentuan fikih.
“Lebih aman dari sisi fikih dibayarkan melalui bank ar rajhi sebagai lembaga resmi pemerintah, saya tahu informasi bahwa di bank rajhi yang mengelola dam itu,” katanya.
Sebagai lembaga resmi, bank itu memiliki tim khusus yang memverifikasi kesehatan ternak untuk layak atau tidak dijadikan hewan dam.
“Nanti ada lagi tim namanya lajnah fikih dari sisi penyembelihan, meski pakai mekanik karena banyaknya kambing, tapi ada penanggung jawabnya, sampai pada distribusinya,” katanya.
Ia mengatakan, memang ada beda harga yang lebih ketika membayar melalui lembaga bank ini.
“Maknanya, Rasululah ingin mengajar umatnya bahwa kecintaan terhadap ibadah, dan Allah, melebih cinta beliau terhadap harta, ini semua dipersembahkan untuk Allah,” katanya.
Sementara soal batas waktu terbaik pembayaran dam kata dia, sepanjang jamaah masih berada di Tanah Suci maka dam masih boleh untuk ditunaikan.