Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sales Kartu Seluler Perdana Arab Saudi Mulai Ganggu Kenyamanan Jemaah Haji Indonesia di Bandara

Para sales ini kerap memaksa para jemaah yang baru tiba agar menyerahkan nomor passport dan nomor visa untuk didaftarkan ke kartu perdana

Penulis: Husein Sanusi
Editor: Sanusi
zoom-in Sales Kartu Seluler Perdana Arab Saudi Mulai Ganggu Kenyamanan Jemaah Haji Indonesia di Bandara
Tribunnews/Darmawan/MCH2019
Kedatangan jemaah haji gelombang kedua di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Sabtu (20/7/2019). Jemaah asal Embarkasi Ujung Pandang mengawali kedatangan jemaah haji yang langsung mendarat di Jeddah (Tribunnews/Darmawan/MCH2019) 

Merugikan

Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengatakan sempat menerima pertanyaan jurnalis, terkait tidak berfungsinya kartu perdana calon jemaah, dan ternyata kartu perdana tersebut berasal dari operator telko Arab Saudi yang berjualan kartu perdana di Indonesia, via agen travel haji atau umroh.

Ketua YLKI Tulus Abadi saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan
Ketua YLKI Tulus Abadi (TRIBUNNEWS.COM/RIA A)

"Kendati menurut Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) hal ini tidak melanggar regulasi telko di Indonesia, namun hal ini sangat berpotensi merugikan konsumen, bahkan negara," ujar Tulus.

Pasalnya, kata Tulus, jika ada gangguan pelayanan para jemaah haji tidak bisa melakukan komunikasi atau komplain ke operator Arab Saudi tersebut. Baik karena kendala bahasa, wawasan, dan atau kendala teknis lainnya.

Selain itu, penjualan ini berpotensi merugikan negara karena ada potensi pendapatan pajak yang hilang. Oleh karenanya, ini juga berpotensi melanggar UU tentang Perdagangan. 

"Oleh karena itu, saya mendesak agar Kemendag mengeluarkan larangan penjualan kartu perdana operator telekomunikasi Arab Saudi di Indonesia. Karena merugikan calon jemaah haji sebagai konsumen bahkan merugikan negara.

"Dijewer"

BERITA REKOMENDASI

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) "menjewer" operator Zain Telecom Saudi, dengan membekukan aktivitas penjualan kartu SIM-nya di Indonesia.

Hal itu dilakukan Kominfo setelah Zain kedapatan menjual kartu SIM yang lengkap dengan kuota paket haji dan umroh, di Asrama Haji Pondok Gede.

Padahal, Zain Telecom Saudi belum memenuhi aspek legal berjualan SIMcard di Indonesia.

Informasi itu tertuang di dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (24/7/2019).

"Kementerian Kominfo meminta pihak Zain Telecom Saudi untuk sementara waktu tidak boleh berjualan SIM Card atau kartu perdana di wilayah Indonesia, sampai jelas aspek perlindungan konsumen, sebagaimana amanat UU No 8 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu.

Selain itu, Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Hal itu dilakukan untuk memastikan konsumen telekomunikasi di Indonesia tetap terlindungi dari dampak-dampak merugikan akibat penjualan kartu SIM keluaran operator Zain tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas