Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Dzulhijjah Tengah Malam, Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan edaran jadwal lempar jumrah untuk jemaah haji asal Indonesia pada 10 Dzulhijjah tengah malam.

Penulis: Husein Sanusi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 10 Dzulhijjah Tengah Malam, Jadwal Lontar Jumrah untuk Jemaah Haji Indonesia
AFP/BANDAR ALDANDANI
Jemaah haji melempar jumrah pada hari Idul Adha 1438 H di Mina, dekat kota Mekkah, Arab Saudi, Jumat (1/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan edaran jadwal lempar jumrah untuk jemaah haji asal Indonesia pada 10 Dzulhijjah tengah malam.

"Tadi malam kita sudah menerima surat dari Kementerian Haji Arab Saudi melalui Muassasah terkait dengan jadwal lontar jumrah baik tanggal 10, 11, 12, 13. Pada 10 Dzulhijah ketika jemaah sudah melaksanakan mabit di Muzdalifah dan lewat tengah malam menuju Mina, pada saat itulah jemaah mulai akan melakukan lempar jumrah aqobah," kata Kepala Daker Makkah, Subhan Cholid, Senin (5/8/2019).

Subhan menambahkan pada tanggal 10 Dzulhijjah itu, pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa untuk jemaah haji Asia Tenggara termasuk Indonesia dilarang melaksanakan jumrah sampai dengan pukul 10 pagi, dari jam 4 sampai jam 10 pagi.

"Nah ini selain juga jam itu jam yang sangat padat, juga keluarnya jemaah haji dari tenda menuju Jamarat itu memenuhi jalan, yang jalan itu sesungguhnya untuk laju kendaraan untuk mengantarkan jemaah dari Muzdalifah ke Mina," tambah Subhan.

Jadwal lontar jumroh ini penting dipatuhi oleh jemaah haji Indonesia untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

"Jadi jam-jam itu dilarang selain karena padatnya jemaah haji di Mina, dan menghindari bertabrakan dan juga peristiwa yang dulu-dulu pernah terjadi, juga untuk menghindari padatnya lalu lintas dan itu menghambat kendaraan yang mengantarkan jemaah dari Muzdalidah ke Mina," tambah Subhan.

Berita Rekomendasi

Setelah fase kritis ini, Subhan menjelaskan pada tanggal 11 Dzulhijjah free bebas jam berapapun dari dini hari tanggal 11 sampai dini hari tanggal 12 kapan saja bebas jemaah haji Indonesia dan Asia tenggara bebas melempar jumrah.

"Kemudian tanggal 12 itu dilarangnya waktu jam 10 sampai jam 2, karena nafal awal, jemaah dari seluruh dunia berdesak-desakan mengejar afdholiahnya yang ba'da zawal, nah itu jam 10 sampai jam 2 untuk Asia Tenggara tidak diizinkan untuk melempar jumrah. Lalu kemudian tanggal 13 bebas dari pagi sampai dengan jemaah selesai melakukan nafar tsani," kata Subhan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas