Dinilai Bagus, Sistem Zonasi Tempat Tinggal Jemaah Haji Akan Dipertahankan
Sistem zonasi tempat tinggal jemaah haji yang mulai diterapkan tahun ini dinilai sangat bagus.
Penulis: Husein Sanusi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Sistem zonasi tempat tinggal jemaah haji yang mulai diterapkan tahun ini dinilai sangat bagus.
Untuk itu sistem ini akan kembali dipertahankan saat pelaksanaan haji tahun depan.
“Secara umum seperti yang sudah diprediksi. Kebijakan baru ini kan ada zonasi di Makkah. Tujuannya untuk pertimbangan teknis para jemaah akan jauh lebih nyaman. Karena dihubungkan daerah. Ada persoalan lebih mudah. Misalnya yang tersesat. Petugas juga terbantu. Katering juga lebih mudah penyeragaman selera. Ini kebijakan yang memperlancar haji,” kata Sekjen Kemenag, Muhammad Nur Kholis Setiawan, di Makkah, Senin (26/8/2019).
Sistem zonasi adalah sistem penempatan tempat tinggal jemaah haji berdasarkan daerah asal jemaah haji.
Baca: Mendaki Jabal Nur Menuju Gua Hira Tempat Nabi Muhammad Menerima Wahyu Pertama
Baca: Berat Barang Bawaan Jemaah Haji di Kabin Pesawat Mendapat Keringanan
Baca: Kadaker Makkah Akui Musim Haji 2019 Tak Banyak Kendala
Baca: P3JH Tetap Siaga Layani Jemaah Haji Indonesia Meskipun Masjidil Haram Sudah Tidak Padat
Misalnya jemaah haji asal Jawa Tengah semuanya ditempatkan di satu kawasan hotel-hotel yang ada di Jarwal.
Penerapan sistem di Makkah ini berjalan dengan lancar apalagi didukung dengan sistem kontrak hotel yang sifatnya full musim selama musim haji.
Tetapi yang jadi kendala di Madinah, meski sudah kontrak full musim tapi masih terbiasa dengan sistem layanan check In dan check out.
“Dibandingkan dengan Madinah, memang sedikit beda tantangannya. Ini tentu sesuai mekanisme kontrak. Di Madinah kontrak full musim tetapi sama model check in dan check out. Perlu ada strategi jika jamaah terlambat datang,” kata Nur Kholis.
“Penguatan zonasi 2020 kita akan lebih detail kapasitas per hotel. Tidak jadi per sektor. Karena munculnya beberapa kasus, karena sistem zonasi baru 2019. Sesuai yang baru pasti tidak langsung sempurna. Katakan sektor 2 ini ada 22 ribu sekian. Meskinya perhotel ada datanya supaya mudah rekonsiliasi,” tambahnya lagi.
Untuk lebih meningkatkan layanan, Nur Kholis meminta agar data hotel per wilayah terutama di Makkah didetailkan lagi untuk memudahkan ketika ada perubahan-perubahan konfigurasi jemaah haji.
“Kita tidak bisa membuat hitungan global mestinya dalam 1 sektor itu ada berapa hotel harus detail agar mudah untuk rekonfigurasi juga harus detail data hotel misalnya 1 hotel kemampuan tampungnya berapa sehingga kalau ada perubahan gampang. Kalau sudah jalan 1 tahun sistem zonasi ini bagus kita akan tingkatkan lagi,” pungkas Nur Kholis.