Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

181 WNI Tanpa Visa Haji dan Tasrekh Kini Diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Syimaisi

Sebayak 181 warga negara Indonesia diamankan aparat berwenang Arab Saudi sebelum waktu pelaksanaan ibadah haji.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 181 WNI Tanpa Visa Haji dan Tasrekh Kini Diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Syimaisi
KJRI JEDDAH
Ahmad Zaeni (depan, berbaju merah), Konsul Imigrasi KJRI Jeddah dan Safaat Ghofur (kiri, berdasi) selaku Koordinator Yanlin KJRI Jeddah ketika menemui WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi di detensi imigrasi (Tarhil). Mereka ditangkap setelah ketahuan tidak memakai dokumen resmi saat melaksanakan ibadah haji. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebayak 181 warga negara Indonesia diamankan aparat berwenang Arab Saudi sebelum waktu pelaksanaan ibadah haji.

Para WNI itu kedapatan hendak beribadah haji tanpa menggunakan visa haji dan surat izin berhaji (tasrekh).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Tribun Network dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Sabtu (7/9/2019), sebagian besar dari mereka ditangkap di apartemen.

Sebagian lagi ditangkap di sebuah penampungan di Mekkah. Saat ini mereka ditahan di rumah detensi imigrasi Syimaisi.

Selain itu terdapat puluhan WNI yang tidak bisa pulang ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah haji.

Mereka diberangkatkan ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan perusahaan yang memberangkatkan tidak mengurus exit permit sehingga mereka tertahan di bandara.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Pelayanan dan Perlindungan Warga KJRI Jeddah, sebagian besar dari 181 orang tersebut tertipu oleh tawaran berhaji dari oknum travel yang terjaring dalam operasi tersebut.

Ahmad Zaeni (depan, berbaju merah), Konsul Imigrasi KJRI Jeddah dan Safaat Ghofur (kiri, berdasi) selaku Koordinator Yanlin KJRI Jeddah ketika menemui WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi di detensi imigrasi (Tarhil). Mereka ditangkap setelah ketahuan tidak memakai dokumen resmi saat melaksanakan ibadah haji.
Ahmad Zaeni (depan, berbaju merah), Konsul Imigrasi KJRI Jeddah dan Safaat Ghofur (kiri, berdasi) selaku Koordinator Yanlin KJRI Jeddah ketika menemui WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi di detensi imigrasi (Tarhil). Mereka ditangkap setelah ketahuan tidak memakai dokumen resmi saat melaksanakan ibadah haji. (KJRI JEDDAH)
Berita Rekomendasi

Oknum tersebut juga dimasukkan ke sel tahanan imigrasi Arab Saudi.

Konsul Jenderal (Konjen) Jeddah Mohamad Hery Saripudin menyesalkan berulangnya peristiwa penahanan WNI karena hendak berhaji di luar prosedur atau ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia.

Menurut Hery pada musim haji tahun ini jumlah WNI yang diamankan pihak keamanan Arab Saudi meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Kebanyakan dari mereka adalah korban penipuan oleh oknum yang mengaku dapat menguruskan Haji ONH Plus, tetapi berangkat menggunakan visa nonhaji.

"Perkiraan saya masih ada di luar sana orang kita yang belum bisa pulang karena terkendala visa," kata Hery.

Baca: Mengintip Isi Dompet Hotman Paris yang Berisi Lebih dari Rp 100 Juta

Baca: Sebelum Meninggal, Rayya Pemeran Video Vina Garut Sudah Menikah 3 Kali dan Punya Anak

Baca: Polisi Persuasif Dekati Keluarga Veronica Koman Sebelum Masuk DPO

Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Yanlin KJRI Jeddah Safaat Ghofur menyebutkan KJRI hingga saat ini telah memberikan pendampingan terhadap 201 orang WNI.

Rinciannya 195 orang berhasil dipulangkan ke Indonesia. Sisanya, masih diupayakan agar bisa segera dipulangkan juga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas