Menimbang Keputusan Pembatalan Ibadah Haji, Pengelola Perjalanan Beberkan Plus-Minus Kebijakan Ini
Pimpinan Cabang Sahid Tour DIY, Abdullah Musa membeberkan plus-minus dari kebijakan pembatalan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia di tahun 2020 ini
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Cabang Sahid Tour Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Abdullah Musa membeberkan plus-minus dari kebijakan pembatalan pemberangkatan ibadah haji di tahun 2020.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi lewat siaran pers, Selasa (2/6/2020).
Musa menjelaskan, kebijakan di atas memiliki berbagai macam dampak, baik untuk pengelola perjalanan maupun calon jemaah ibadah haji.
Berikut Tribunnews uraikan plus-minus kebijakan pembatalan ibadah haji oleh pemerintah Indonesia.
Baca: Seorang Calon Jemaah Kecewa Haji Dibatalkan, Sudah Mendaftar Sejak 2011 dan Melunasi Pembayaran
Dampak Positif (Plus)
Musa menjelaskan dampak positif pertama terkait dengan keilmuan pelaksanaan ibadah haji yang dimiliki para calon jemaah.
Dengan pembatalan otomatis waktu jemaah untuk memperdalam ilmu tersebut akan lebih panjang.
"Insya Allah dari segi keilmuan jemaah haji lebih bisa dipersiapkan dan bisa menata hatinya supaya lebih siap menjadi tamu-tamunya Allah," katanya kepada Tribunnews, Selasa (2/6/2020).
Dampak plus kedua menurut Musa, dengan ditundanya ibadah haji di tahun depan dapat membuat para jemaah lebih leluasa melakukan ibadah di Tanah Suci.
Hal ini mengingat ibadah haji dilaksanakan oleh jutaan umat Islam dari berbagai berlahan dunia.
"Jadi pada saat virus corona sudah hilang kita bisa lebih leluasa."
"Kalau saat ini tetap dilaksanakan ibadah, sulit untuk dilakukannya physical distancing. Nanti khawatir tidak bisa melakukan ibadah baik di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi," imbuhnya.
Musa melanjutkan, dampak positif ketiga momen ini dapat mencetak para jemaah menjadi pribadi yang lebih sabar.