Kemenag Terapkan Protokol Ibadah Umrah Saat Pandemi, Jemaah Wajib Test Swab 72 Jam Sebelum Berangkat
Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi covid 19.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah calon jamaah umrah menunggu keberangkatan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (1/11/2020). Setelah tujuh bulan menangguhkan umrah, Kerajaan Arab Saudi resmi membuka umrah tahap pertama untuk Indonesia dengan kuota 278 jamaah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Para jemaah akan dibagi menjadi beberapa kelompok dengan jumlah tidak lebih dari 50 orang.
Setelah itu, mereka akan menjalani karantina mandiri selama 3 hari di hotel masing-masing sebelum melaksanakan umrah.
Sementara itu, Arab Saudi sendiri akan menerima jemaah umroh dari negara-negara yang situasi pandemi-nya stabil. Hal itu akan terus dipantau oleh Pusat Pencegahan
dan pengendalian Penyakit Arab Saudi atau Weqaya.(Tribun Network/mal/rin/Arab
News/wly)