Ibadah Haji 2021
Soal Kepastian Ibadah Haji 2021, Menag Yaqut Deadline Sampai Maret, Siapkan 3 Skenario Ini
Pandemi covid-19 belum berakhir, bagaimana nasib ibadah haji 2021. Akankah mengulang musim haji tahun lalu?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi covid-19 belum berakhir, bagaimana nasib ibadah haji 2021. Akankah mengulang musim haji tahun lalu?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi tenggat waktu hingga Maret 2021 kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021.
"Kami punya deadline Maret, pastikan mau berangkat atau tidak? Itu dulu, masalah kuota itu perihal berikutnya," kata Yaqut saat bertemu dengan perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di kantor Kemenag, Senin (15/2/2021).
Yaqut mengatakan, Kemenag hampir seminggu sekali berkordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi terkait kejelasan pelaksanaan ibadah haji.
Baca juga: Calon Jamaah Haji Bisa Cek Rekening dan Dana Kelolaan Haji Secara Online
Baca juga: Menteri Agama Kaji SKB 2 Menteri Soal Pendirian Rumah Ibadah
Ia juga menyatakan sejauh ini belum membicarakan terkait kuota yang akan diberikan Saudi kepada Indonesia tahun ini.
Meski demikian, pihaknya telah berdiskusi bahwa penyelenggaraan haji ini tidak bisa hanya diurusi oleh pemerintah melainkan harus ada kolaborasi dengan swasta.
Belum lagi soal penyelenggaraan umrah yang pelaksanaannya sepanjang tahun.

Pastinya, tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah untuk saat ini semakin lebih berat.
Dalam pertemuan itu Menag Yaqut mengatakan sangat bermanfaat agar Indonesia bisa meneruskan kerja sama yang lebih baik lagi karena tantangan pandemi yang lebih berat.
Diakui Menag jika Indonesia tidak punya pengalaman memberangkatkan haji di tengah pandemi.
Baca juga: Indonesia Masuk Daftar Dilarang Masuk Arab Saudi, Jemaah Umrah Tertunda Lagi
Baca juga: Mata-mata Emirat Arab Sadap Email Pribadi Michele Obama dan Istri Sheikh Qatar