Kemenag: Jemaah Swab PCR Tiga Kali Jika Keberangkatan Haji Diizinkan Arab Saudi
Jika Arab Saudi mengizinkan keberangkatan haji jemaah dari Indonesia, kemungkinan pemeriksaan swab PCR bagi jemaah haji 2021 dilakukan 3 kali.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ramadhan Harisman mengatakan pemeriksaan swab PCR bagi jemaah haji 2021 kemungkinan akan dilakukan setidaknya tiga kali.
Hal ini kemungkinan dilaksanakan jika Pemerintah Arab Saudi mengizinkan keberangkatan haji jemaah dari Indonesia.
"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," ujar Ramadhan Harisman melalui keterangan tertulis yang dilansir dari laman Kemenag, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Kapuskes Haji: Proses Pemberian Vaksinasi Covid-19 Calon Haji Mengikuti Skema Nasional
Swab PCR pertama, kata Ramadhan, dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi.
Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi.
"Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," urai Ramadhan.
Selain swab PCR, jemaah juga harus melakukan swab Antigen.
Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji.
Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.
Baca juga: Menteri Agama Beberkan Beberapa Kemungkinan Perubahan pada Pelaksanaan Haji 2021
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini tetap dilakukan.
Persiapan ini, menurut Yaqut tetap dilakukan Kemenag sambil menunggu kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini.
"Kepastian tunggu info resmi dari Saudi," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).