Sinovac Tak Masuk Syarat Vaksin Haji, Mungkinkah Calon Jemaah Haji Indonesia Divaksin Ulang?
Vaksin Sinovac sementara belum masuk daftar yang diperbolehkan dalam syarat calon jemaah yang akan menjalani ibadah haji.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi menetapkan vaksin merk tertentu bagi jemaah haji yang diperbolehkan melaksanakan ibadah di negaranya.
Vaksin Sinovac sementara belum masuk daftar yang diperbolehkan dalam syarat calon jemaah yang akan menjalani ibadah haji.
Padahal mayoritas masyarakat di Indonesia masyarakat telah menerima vaksin buatan China itu.
Baca juga: Skenario Menag Jika Indonesia Dapat Kuota Haji, Penuhi Syarat Vaksin, Jemaah Swab Berulangkali
Baca juga: Jika Ditugaskan, Bio Farma Siap Lobi Vaksin Johnson & Johnson untuk Jemaah Haji
Muncul pertanyaan sederhana, bolehkah calon jemaah haji yang sebelumnya telah menerima vaksin lengkap Sinovac diberi vaksin jenis lain.
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesti Basyir dalam sesi rapat dengar pendapat dengan komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu, memberikan opsi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) agar calon jamaah haji Indonesia diberikan vaksin ulang dengan Astrazeneca, meski sudah divaksinasi dengan vaksin Sinovac.
"Saat ini ada 1.389.600 dosis vaksin AstraZeneca di Bio Farma. Ini mungkin bisa menjadi opsi, tinggal diatur apakah jamaah yang sudah mendapat vaksinasi Sinovac mungkin bisa divaksin ulang dengan vaksin AstraZeneca," ujar Honesti, Selasa (25/5/2021).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Skenario Keberangkatan Jemaah haji, di Antaranya Cari Vaksin Johnson & Johnson
Baca juga: Pemerintah Cari Vaksin Johnson & Johnson untuk Calon Jemaah Haji Indonesia
Usul tersebut diharapkan, akan menjadi diskusi antara BPOM dan Komnas KIPI sebagai pertimbangan ahli mengenai pemberian vaksin ulang secara khusus bagi calon jamaah haji Indonesia.
Saat ini penelitian terkait vaksin ulang dengan jenis yang berbeda masih terus dikaji.
Selain vaksin Johnson & Johnson, Pfizer, Moderna, hingga AstraZeneca masuk merk vaksin yang menjadi syarat kerajaan Arab Saudi.
Meski belum dapat dipastikan apakah Indonesia mendapat kuota haji tahun ini, pemerintah terus melakukan lobi kepada pemerintah Arab.