Arab Saudi Diminta Perbolehkan Calon Jemaah Haji Indonesia untuk Berangkat ke Tanah Suci
Sejumlah pihak mengkritik kebijakan pemerintah kerajaan Arab Saudi, berkaitan dengan larangan berkunjung ke Arab
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah pihak mengkritik kebijakan pemerintah kerajaan Arab Saudi, berkaitan dengan larangan berkunjung ke Arab Saudi kepada negara lain, di luar 11 negara yanv diperbolehkan.
"Sebagai negara muslim terbesar di dunia, seharusnya pemerintah kerajaan Arab Saudi memperbolehkan Calon Jemaah Haji (CJH) dari Indonesia," ujar Sejen DPP Gerakan Muda Nurani Rakyat (GEMURA), Nizar Chaeroni, Jumat (11/6).
Kurang dari beberapa bulan lagi waktu haji, kerajaan Arab Saudi belum bisa memastikan kuota jamaah haji di dunia, khususnya Indonesia. Apalagi dengan adanya aturan hanya 11 negara yang boleh masuk Mekkah dan Madinah.
Baca juga: Pastikan Dana Haji Bisa Dicairkan, BPKH Ibaratkan Seperti Tabungan di Bank
"Jadi pimpinan DPR RI dan Menteri Agama sudah melakukan hal yang tepat. Daripada tidak jelas dan terkesan mengemis, lebih baik dibatalkan, daripada sudah disiapkan semua tapi ujungnya tidak jelas. Nanti saat persiapan sudah matang, namun dilarang pergi ke Mekkah dan Madinah oleh kerajaan Arab Saudi kan malah jadi kita semua yang rugi," ucap Nizar.
Ia mengingatkan kepada kerajaan Arab Saudi jangan jadikan ibadah haji kepentingan geo poltik oleh kerajaan Arab Saudi, menekan negara negara islam untuk mengikuti keinginan kerajaan Arab Saudi agar mendapat kouta haji.
Baca juga: BPKH Sebut Dana Haji Bisa Dicairkan, 59 Jemaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan
Hal ini patut diduga karena negara-negara islam mempunyai kouta yang tidak sama satu dengan lainnya, seperti kouta haji dari tahun ke tahun antara Indonesia dengan Malaysia dan banyak negara itu kouta haji nya pasti berbeda.
"Saya menduga pemerintah kerajaan Arab Saudi telah melakukan politisasi terhadap penyelengaraan ibadah haji dengan mengatakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berbohong," ucapnya.
Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Bahas Persiapan Haji Lebih Awal dengan Arab Saudi
Padahal, kata Nizar, apa yang disampaikan oleh Sufmi Dasco kepada wartawan justru ingin memastikan lebih dulu Indonesia dapat kouta haji baru kemudian bahas kendala lain yang dihadapi, diantaranya vaksin Sinovac yang ditolak oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi.
Menurutnya, tidak sepantasnya seorang Duta Besar yang merupakan perwakilan negara nya mengatakan jika seorang pejabat yang dipilih oleh rakyat Indonesia berbohong. Lagian, faktanya memang demikian.
"Solusinya cuma dua, Dubes kerajaan Arab Saudi harus meminta maaf kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan setelah itu sudah sepantasnya untuk segera pulang ke negara nya," tutup Nizar.