Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Jemaah 2020 Diprioritaskan Berangkat, Usia 65 Tahun ke Atas tidak Bisa ke Tanah Suci

Indonesia berpotensi dapat kuota 106 jemaah pada penyelenggaraan Haji 2022, prioritas utama diberikan ke jemaah yang gagal berangkat haji pada 2020.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Calon Jemaah 2020 Diprioritaskan Berangkat, Usia 65 Tahun ke Atas tidak Bisa ke Tanah Suci
Sky News
ILUSTRASI. pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi 

Hilman mengingatkan jika kuota yang diberikan kepada Indonesia nantinya tidak dalam jumlah normal atau 100 persen, ada potensi banyak jemaah lunas yang belum dapat diberangkatkan. "Ini harus segera direkonsiliasi datanya dan siapkan mitigasinya," pesan Hilman.

Baca juga: Kemenag Persiapkan Kebijakan Teknis Pembagian Kuota Haji

Baca juga: Kemenag: Aturan Ibadah Haji dari Arab Saudi Berbeda dan Lebih Ketat Dibanding Umrah

Terkait pengisian kuota haji khusus, Hilman meminta jajarannya agar dibuat pedoman yang jelas dan tegas. Ia berpesan jangan sampai ada jemaah yang 'terzalimi' akibat terlompati nomor porsinya.

"Acuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas, prinsip 'first come, first serve' tidak dapat ditawar lagi, karena mereka sudah melunasi Bipih, mengantre, dan tertunda berangkat selama 2 tahun," tutur Hilman.

"Jika ada yang tidak dapat berangkat karena kendala persyaratan, maka digantikan oleh nomor porsi secara urutan yang ada di bawahnya," lanjutnya.

Untuk diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan sebanyak 1 juta orang di luar warga negara tersebut guna menunaikan ibadah haji ke tanah suci di Mekkah pada tahun ini.

Kemenag sudah memastikan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akan mendapatkan kesempatan untuk menunaikan haji tahun ini.(tribun network/yud/fah/dod)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas