Kuota Haji Indonesia 2022 dari Pemerintah Arab Saudi Tak Bisa Dinegosiasi
Kuota jemaah haji 2022 Indonesia yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tidak dapat dinegosiasi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kuota jemaah haji 2022 Indonesia yang diberikan Pemerintah Arab Saudi tidak dapat dinegosiasi.
Diketahui jumlah kuota haji yang didapatkan Indonesia tahun ini berjumlah 100.051 jemaah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menegaskan besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.
“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI."
"Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” jelas Hilman di Jakarta, Rabu (4/5/2022), dikutip dari laman Kemenag.
Baca juga: Jelang Musim Haji, Arab Saudi Tutup Izin Umrah Awal Bulan Juni
Hilman menyebut penentuan kuota ibadah haji tahun ini bersifat mandatori atau given dari Kementerian Haji Arab Saudi.
Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antarmenteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
"Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi."
"Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus," tegas Hilman.
Adapun penetapan kuota haji oleh Arab Saudi baru terbit pada pertengah April 2022.
Baca juga: Pemberangkatan Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini Gunakan Pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airlines
Hilman menyebut informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet.
Biasanya, pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.
Hilman menilai, Saudi mendasarkan penetapannya pada data persentase jemaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8 persen.
Kuota jamaah yang ditetapkan Saudi tahun ini juga lebih sedikit dari asumsi kuota yang dibahas bersama Kemenag dan DPR saat melakukan pembahasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pertengahan April 2022 lalu.