Prosedur Kepulangan Jemaah Haji Indonesia, Koper Diperiksa Petugas 2 Hari Sebelum Pulang
Edayanti Dasril mengatakan, seluruh koper dan barang bawaan jemaah haji Indonesia wajib ditimbang di hotel masing-masing jemaah sebelum pulang.
Penulis: Aji Bramastra
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Jemaah haji Indonesia wajib tahu prosedur penimbangan koper sebelum pulang ke Tanah Air.
Kasi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara Edayanti Dasril mengatakan, seluruh koper dan barang bawaan jemaah haji Indonesia wajib ditimbang lebih dulu di hotel masing-masing jemaah.
Waktu penimbangan dilakukan dua hari sebelum jadwal pulang.
Nah, pemeriksaan ini dilakukan agar barang bawaan jemaah tidak lebih berat dari 32 kg.
Selain itu, untuk memastikan agar tidak ada barang terlarang yang dibawa.
Termasuk, memastikan tak ada air zamzam yang dibawa.
Baca juga: Aturan Protokol Covid untuk Jemaah Haji Indonesia yang Pulang ke Tanah Air: Wajib Antigen Bila Demam
Eda mengatakan, bersamaan dengan penimbangan ini, dilakukan proses city check in.
Jemaah juga dapat boarding pass.
"Proses pulang di Bandara sangat cepat. Nanti di bandara sudah tidak ada antrean untuk masalah koper, juga check in," kata Eda.
Baca juga: Keluarga Tak Diizinkan Jemput Langsung Jemaah di Asrama Haji
Penimbangan koper pertama kalinya dilakukan pada Rabu (13/7/2022) hari ini.
Penimbangan koper dilakukan untuk jemaah haji dari embarkasi Jakarta kloter 1, embarkasi Solo kloter 1 dan Kloter 2, embarkasi Padang Kloter 1, serta embarkasi Bekasi Kloter 1 dan 2.
Mereka akan menjadi rombongan haji yang pulang pertama ke Tanah Air pada Jumat (15/7/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.