Cara Daftar Seleksi Petugas Haji 2023, Resmi Dibuka Kemenag Mulai 6-13 Januari 2023, Simak Syaratnya
Simak cara daftar petugas Haji 2023, pendaftaran seleksi Petugas Haji 2023 dapat dilakukan melalui aplikasi online milik kemenag yaitu Pusaka.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara daftar petugas Haji 2023.
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mulai membuka seleksi Petugas Haji 2023.
Pembukaan pendaftaran seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023, dibuka secara bertahap.
Mengutip dari kemenag, pengumuman pembukaan seleksi Petugas Haji 2023 diberitahukan oleh Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat pada Kamis (5/1/2023) lalu.
Arsad Hidayat memberitahukan bahwa seleksi Petugas Haji 2023, dibuka mulai 6-13 Januari 2023.
“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” ucap Arsad Hidayat.
Baca juga: Petugas Haji Daerah Kerja Makkah Dipulangkan Mulai 6 Agustus
Lantas bagaimana cara mendafatar seleksi Petugas Haji 2023?
Cara daftar seleksi Petugas Haji 2023
Pendaftaran seleksi Petugas Haji 2023 dapat dilakukan melalui aplikasi online milik kemenag yaitu Pusaka.
Aplikasi Pusaka adalah Super Apps milik Kementerian Agama.
Jika berminat mendaftar seleksi Petugas Haji 2023, aplikasi Pusaka dapat didownload melalui sistem operasi IOS maupun Android.
“Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan, Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji,” Ujar Arsad.
Dua Formasi Petugas Haji 2023
Pada seleksi Petugas Haji 2023 ini terdapat dua formasi yang dibuka.
Yaitu ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.
Khusus untuk pembimbing ibadah haji, dipersyaratkan harus sudah berhaji dan memiliki sertifikat Pembimbing Manasik.
Adapun beberapa syarat khusus yang diminta pada seleksi Petugas Haji 2023 ini.
Baca juga: Terbang ke Arab Saudi, Menteri Agama Berharap Dapat Tambahan Kuota Haji pada Tahun Ini
Syarat Petugas Haji 2023
Ditjen PHU juga mensyaratkan calon petugas, baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi, harus mampu mengoperasikan Microsoft Office.
Serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” jelas Arsad.
Arsyad juga mengatakan bahwa seleksi Petugas Haji 2023 ini terbuka untuk umum.
Adapun syarat umum yang harus ada yaitu rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
Sedangkan bagi pendaftar dari golongan PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga.
Baca juga: Sosok Haji MuhidIn yang Menyebalkan Membuat Latief Sitepu Ditonjok Penggemar dan Diajak ke London
Hasil seleksi petugas haji 2023
“Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," tambah Arsad.
Setelah melakukan pendafataran, peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.
Kemudian mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.
Hasil peserta yang lolos tes akan diumumkan pada 18 Januari 2023.
Bagi peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023.
Semua hasil seleksi Petugas Haji 2023 akan diumumkan melalui website Kemenag.
“Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama,” pungkas Arsad.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)