Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Pimpinan MPR RI: Jemaah Tenang, Itu Baru Usulan
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto meminta masyarakat untuk tetap tenang soal kenaikan biaya haji menjadi Rp69 juta per orang. Baginya, hal tersebut masih
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto meminta masyarakat untuk tetap tenang soal kenaikan Biaya Haji menjadi Rp69 juta per orang.
Menurutnya, hal tersebut masih sekadar usulan.
"Usulan haji Rp69 juta itu dari aspirasi yang masuk terlalu berat bagi jemaah. Oleh karena itu, supaya jemaah tenang itu baru usul," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Yandri menuturkan bahwa pihaknya bakal segera melakukan pembahasan dalam waktu dekat soal biaya haji. Nantinya, dia tak mau biaya haji justru memberatkan masyarakat.
"Kitaa harus hitung agar uang BPKH tetap sehat untuk ibadah haji di masa datang. Karena kalau nilai manfaat tahun ini terlalu besar juga kemungkinan akan ganggu di masa depan. Oleh karena itu, mohon jemaah yang akan berangkat di 2023 gak perlu risau galau komisi VIII akan bahas detil Insya Allah akan tetap di bawah Rp69 juta," ungkapnya.
Lebih lanjut, Yandri menambahkan kenaikan biaya haji dibandingkan sejatinya telah terjadi sebelum pandemi Covid-19. Namun begitu, biaya haji seharusnya tak sebesar yang diusulkan Kementerian Agama RI.
"Berapa pastinya akan diputuskan panja dan dibawa ke komisi VIII dan kemenag. Kita juga minta Kemenag meloloskan semua item besaran ongkos haji. Misal apa? tiket pesawat Rp33 juta, menurut saya bisa turun. Hotel katering dan sebagainya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) naik pada tahun 2023. Adapun BPIH pada tahun ini mencapai sebesar Rp 69 juta per jemaah.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Adapun nilai tersebut mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan pada tahun 2022. Biaya haji pada tahun lalu hanya sebesar Rp 39,89 juta.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Usul Kenaikan Biaya Haji Belum Final
Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp 33,98 juta.
Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp 5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp 18,77 juta, living cost Rp 4,08 juta, visa Rp 1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp 5,54 juta.
Menag Yaqut menjelaskan penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal. Selain itu, peningkatan biaya haji 2023 ini demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH ini dengan kajian yang mendalam. Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan nilai manfaat di masa mendatang," tukasnya.