Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panja Haji Komisi VIII DPR: BPIH Turun Jadi Rp 90,2 Juta, Bipih Rp 49 Juta

Marwan Dasopang mengatakan pihaknya sudah sampai pada titik maksimal dalam melakukan efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun Bipih.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Panja Haji Komisi VIII DPR: BPIH Turun Jadi Rp 90,2 Juta, Bipih Rp 49 Juta
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan pihaknya sudah sampai pada titik maksimal dalam melakukan efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). 

Laporan Reporter Tribunnews.com,  Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan pihaknya sudah sampai pada titik maksimal dalam melakukan efisiensi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Marwan mengatakan hingga rapat panja pada Rabu malam, pihaknya belum menemukan kata sepakat dengan pemerintah terkait besaran item-item yang muncul dar total pembiayan haji.

"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jemaah, sudah sampai di titik maksimal," kata Marwan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Marwan menjelaskan mengapa dia menyebut sudah sampai di titik maksimal untuk menekan ibadah haji.

"Kenapa disebutkan sudah sampai dititik maksimal? Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai Rp90,2 juta," kata Marwan.

Baca juga: Pembiayaan Haji Tak Jadi Diumumkan Malam Ini, DPR Sebut Belum Ada Kesepakatan dengan Pemerintah

Menurut Politisi PKB ini, penurunan tersebut yang cukup signifikan juga dilakukan untuk Bipih.

Berita Rekomendasi

"Yang pemerintah mengusulkan besaran Rp69 juta, kita sudah sampai di angka Rp49. Dari sisi itu, Panja Komisi VIII sudah bisa membatas dari sisi item-item pembiayaan yang akhirnya memunculkan angka itu," kata Marwan.

Marwan melanjutkan Panja sendiri sudah sepakat, tetapi di sisi lain masih melakukan upaya koordinasi untuk menurunkan harga, terutama ada tiga hal item yang masih dianggap perlu untuk dikoordinaskan

"Pertama, mengenai akomodasi perhotelan. Yang kedua, mengenai konsumsi katering. Yang ketiga ada masyair," ujar Marwan.

Baca juga: Lakukan Rasionalisasi, Kemenag Usulkan Biaya Jemaah Haji yang Ditanggung Jemaah Rp49 Juta

Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah tahun 2023 di bawah Rp50 juta.

Angka ini berada di bawah usulan awal Kementerian Agama sebesar Rp69 juta.

"Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta, Insya Allah," ujar Yandri di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Dalam rapat Kemenag dengan Panja Komisi VIII DPR RI, Yandri mengatakan terdapat sejumlah penghematan yang dilakukan pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas