Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Rincian Biaya Haji 2023, Telah Disepakati Pemerintah dan DPR Rp 49,8 Juta

Inilah rincian biaya haji 2023 yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR. Biaya yang ditanggung jemaah yakni sebesar Rp 49 juta.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Rincian Biaya Haji 2023, Telah Disepakati Pemerintah dan DPR Rp 49,8 Juta
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji - Rincian biaya haji 2023 yang telah disepakati Pemerintah dan DPR. Biaya yang ditanggung oleh jemaah sebesar Rp 49 juta. Bagi jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. 

Faktor utama yang menyebabkan adanya efisiensi biaya haji 2023 yakni adanya kesepakatan terkait penurunan nilai kurs Dollar dan Riyal.

Selain itu, DPR juga memberikan usulan untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan.

Sementara itu, dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

Usulan Biaya Haji 2023

Diketahui sebelumnya, total BPIH yang diusulkan Pemerintah untuk tahun 2023 yakni sebesar Rp 98.893.909.

Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk Bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.

Sementara untuk Bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:

Berita Rekomendasi

- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta

- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta

- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta

- Living cost: Rp 4,08 juta

- Visa: Rp 1,22 juta

- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.

Baca juga: Ongkos Naik Haji 2023 Rp49,8 Juta, Jemaah Sudah Lunas 2020 Tapi Tertunda Berangkat  Tak Bayar Lagi

Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas