Rincian Biaya Haji 2023, Telah Disepakati Pemerintah dan DPR Rp 49,8 Juta
Inilah rincian biaya haji 2023 yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR. Biaya yang ditanggung jemaah yakni sebesar Rp 49 juta.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti

Faktor utama yang menyebabkan adanya efisiensi biaya haji 2023 yakni adanya kesepakatan terkait penurunan nilai kurs Dollar dan Riyal.
Selain itu, DPR juga memberikan usulan untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan.
Sementara itu, dalam rapat Panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.
Usulan Biaya Haji 2023
Diketahui sebelumnya, total BPIH yang diusulkan Pemerintah untuk tahun 2023 yakni sebesar Rp 98.893.909.
Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk Bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.
Sementara untuk Bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:
- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta
- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta
- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta
- Living cost: Rp 4,08 juta
- Visa: Rp 1,22 juta
- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.
Baca juga: Ongkos Naik Haji 2023 Rp49,8 Juta, Jemaah Sudah Lunas 2020 Tapi Tertunda Berangkat Tak Bayar Lagi
Jadwal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.