Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Biaya Haji 2023, Telah Disepakati Pemerintah dan DPR Rp 49,8 Juta

Inilah rincian biaya haji 2023 yang telah disepakati oleh Pemerintah dan DPR. Biaya yang ditanggung jemaah yakni sebesar Rp 49 juta.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in Rincian Biaya Haji 2023, Telah Disepakati Pemerintah dan DPR Rp 49,8 Juta
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji - Rincian biaya haji 2023 yang telah disepakati Pemerintah dan DPR. Biaya yang ditanggung oleh jemaah sebesar Rp 49 juta. Bagi jemaah yang sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020, tidak perlu membayar tambahan pelunasan. 

Menag mengungkapkan, kloter pertama jemaah Haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada 24 Mei 2023.

"Rencana perjalanan haji tahun 2023 disajikan pada tabel berikut ini, jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023," kata Menag.

Sementara untuk wukuf kemungkinan akan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.

Setelah itu, jemaah haji kloter pertama gelombang pertama dari Jeddah dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 4 Juli 2023.

Sedangkan untuk kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah pada 19 Juli 2023.

Untuk kloter terakhir akan dijadwalkan pulang pada 2 Agustus 2023.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Igman Ibrahim)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas