Kuota Haji Tahun Ini 221 Ribu, Jemaah Asal Jawa Barat Paling Banyak
Kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan
Menteri Agama KMA Nomor 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M.
Dalam KMA yang ditandatangani Yaqut tertanggal 13 Februari 2023 ini ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 1444 H berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
Baca juga: BPKH Sebut Pengelolaan Haji Indonesia Tidak Mudah: 220 Ribu Jemaah, Setara Kuota Haji 20 Negara
“KMA tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M sudah terbit. KMA ini akan jadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Kamis (23/2/2023).
KMA ini menetapkan bahwa kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia.
Lalu 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 1.572 kuota petugas haji
daerah.
Kuota Petugas Haji Daerah ditetapkan paling banyak tiga orang untuk satu kelompok terbang.
Baca juga: Kuota Haji Tahun 2023 Mencapai 221.000, Yandri Susanto: Kita Apresiasi Kerja Keras Kementerian Agama
"Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten kota," jelas Yaqut.
Apabila sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih ada sisa kuota jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota tersebut digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya.
Kemudian jika masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, sisa kuota
haji provinsi dapat diberikan kepada provinsi lain dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi.
Sementara untuk kuota haji khusus lanjut Yaqut, terdiri atas 16.305 kuota jemaah haji khusus dan 1.375 kuota petugas haji khusus.
Apabila sampai penutupan pelunasan masih terdapat sisa kuota jemaah haji khusus dan petugas haji khusus, maka kuota tersebut akan digunakan untuk jemaah haji khusus berdasarkan urutan nomor porsi
berikutnya yang siap berangkat.
“Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia," tutur Yaqut.
Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M:
1. Aceh: 4.378
2. Sumatera Utara: 8.328
3. Sumatera Barat: 4.613
4. Riau: 5.047
5. Jambi: 2.909
6. Sumatera Selatan: 7.012
7. Bengkulu: 1.636
8. Lampung: 7.050
9. DKI Jakarta: 7.926
10. Jawa Barat: 38.723
11. Jawa Tengah: 30.377
12. DI Yogyakarta: 3.147
13. Jawa Timur: 35.152
14. Bali: 698
15. NTB: 4.499
16. NTT: 668
17. Kalimantan Barat: 2.519
18. Kalimantan Tengah: 1.612
19. Kalimantan Selatan: 3.818
20. Kalimantan Timur: 2.586
21. Sulawesi Utara: 713
22. Sulawesi Tengah: 1.993
23. Sulawesi Selatan: 7.272
24. Sulawesi Tenggara: 2.019
25. Maluku: 1.086
26. Papua: 1.076
27. Bangka Belitung: 1.065
28. Banten: 9.461
29. Gorontalo: 978
30. Maluku Utara: 1.076
31. Kepulauan Riau: 1.291
32. Sulawesi Barat: 1.453
33. Papua Barat: 723
34. Kalimantan Utara: 416
Biaya Haji
Kementerian Agama bakal segera mengumumkan besaran kenaikan setoran awal biaya haji.
Kemenag berencana melakukan peningkatan setoran awal biaya haji yang harus dibayarkan jemaah saat mendaftar.
"Optimalisasi besaran setoran awal. ini juga salah satu upaya yang akan kita sampaikan kepada publik dalam waktu dekat,"ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.
Hilman mengungkapkan kenaikan biaya setoran awal untuk meringankan pelunasan.
Selain itu, Hilman mengatakan kenaikan biaya setoran awal untuk mengoptimalkan pengolahan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Dalam rangka memperkuat posisi BPKH di satu sisi dan kedua juga untuk mempermudah posisi jemaah di dalam pelunasan pada saatnya mereka akan berangkat yang dalam waktu dekat," jelas Hilman.
Kenaikan setoran awal ini, kata Hilman, bakal didiskusikan bersama dengan BPKH.
Menurut Hilman, kenaikan setoran awal ini sudah tidak bisa ditunda lagi.
"Tentu saja top-up terhadap pelunasan ini juga nanti akan didiskusikan secara detail
bersama BPKH. Tapi ini sudah tidak terhindari lagi. Besaran setoran awal harus dibuat
dan juga mekanisme pelunasan untuk tahun-tahun yang akan datang,"pungkas
Hilman.
Pantau Umrah
Terpisah, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin memantau pemulangan jemaah umrah sakit yang sempat dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).
Ia juga memastikan jemaah umrah mendapatkan hak layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir sebagai wakil pemerintah untuk memastikan jemaah umrah sakit yang pulang mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan,” kata Nur Arifin.
Jemaah umrah tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin (20/2/2023).
Jemaah bernama Samiyah Muhammad Abdullah (82) tiba didampingi sang anak Agus Supriyo.
Saat landing jemaah dijemput oleh perwakilan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta Tim Pengawasan Ibadah Umrah (TPIU) Kemenag langsung dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soetta.
Setelah menjalani pemeriksaan dokter KKP, jemaah dinyatakan layak pulang tanpa menjalani perawatan lanjutan.
Samiyah lalu dipulangkan ke Malang, Jawa Timur menggunakan ambulans.
Nur Arifin berharap jemaah umrah yang sakit dan masih dalam perawatan di RSAS maupun yang
sudah kembali ke Tanah Air dapat segera pulih.
“Tentu kami berharap semoga jemaah umrah sakit dan telah pulang dapat sehat pulih seperti sedia kala serta kembali berkumpul dengan keluarganya,"ucap Nur Arifin.
Seperti disampaikan TPIU Kemenag, Samiyah tiba di Tanah Suci untuk menjalani ibadah umrah awal Desember 2022 lalu. Setelah beberapa waktu di Arab Saudi, kemudian ia mengalami stroke hingga mengharuskannya dirawat di RSAS. Samiyah menjalani perawatan sekitar tiga bulan di RS Jeddah. Setelah dinyatakan layak terbang
oleh dokter, Samiyah dipulangkan ke tanah air pada hari Senin (20/2/2023).
(Tribun Network/fah/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.