Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Imbau Jemaah Jangan Masak di Kamar Hotel
PPIH pun meminta para jemaah untuk mematuhi ketentuan dan larangan hotel, satu di antaranya adalah jemaah dilarang memasak di kamar hotel
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin mengimbau para jemaah Haji tidak memasak di dalam kamar hotel.
Hal itu karena jemaah telah secara teratur mendapatkan makan 3 kali sehari, bahkan menu yang disajikan pun bercitarasa Nusantara yang dapat mengobati rasa kangen mereka terhadap kuliner tanah air.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Diimbau Tak Paksakan Cium Dinding Kabah
PPIH pun meminta para jemaah untuk mematuhi ketentuan dan larangan hotel, satu di antaranya adalah jemaah dilarang memasak di kamar hotel menggunakan alat penanak nasi listrik (rice cooker) atau alat masak serupa.
"Larangan ini perlu diindahkan dan diperhatikan jemaah untuk menghindari terjadinya akibat yang tidak diinginkan," kata Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Para jemaah pun dilarang menerima tamu di dalam kamar hotel, tidak boleh merokok, tidak boleh menjemur pakaian di kamar.
Baca juga: Hari Ini Jemaah Haji Indonesia Mulai Berdatangan ke Kota Mekkah
Hal ini harus diperhatikan demi menjaga kenyamanan dan ketenangan para jemaah selama tinggal di hotel.
Berdasar pada data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 7 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, jumlah jemaah dan petugas yang telah tiba di Madinah berjumlah 98.979 orang atau 257 kelompok terbang (kloter).
"Jumlah jemaah dan petugas yang telah didorong dari Madinah ke Makkah untuk menjalani umrah Haji sebanyak 39.005 orang atau 103 kloter," pungkas Akhmad Fauzin.