Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurdin Shalahuddin, Jemaah Haji Asal Bengkong Batam Meninggal di RS Makkah akibat Stroke

Nurdin meninggal dunia setelah mengalami stroke sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Annoor Makkah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nurdin Shalahuddin, Jemaah Haji Asal Bengkong Batam Meninggal di RS Makkah akibat Stroke
Surya/Galih Lintartika
Nurdin Shalahuddin Bin Selamat, jemaah calon haji asal Kota Batam meninggal dunia di Rumah Sakit Annoor Makkah, Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 07.30 Waktu Arab Saudi (WAS). Foto jemaah haji Indonesia terlihat melakukan serangkaian prosesi ibadah haji. Ada 75 jemaah haji Indonesia mengajukan tanazul atau mutasi perpindahan satu kloter ke kloter lain. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Nurdin Shalahuddin Bin Selamat, jemaah calon haji asal Kota Batam meninggal dunia di Rumah Sakit Annoor Makkah, Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 07.30 Waktu Arab Saudi (WAS).

Nurdin Shalahuddin Bin Selamat berusia 70 tahun dan tinggal di Bengkong Indah.

Dia tergabung dalam kloter 3 Embarkasi Batam.

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun telah meninggal dunia jamaah asal Batam. Kita semua berduka, semoga almarhum diterima oleh Allah Subhanahu wa Taála," ujar Kordinator Media Center Haji (MCH) Embarkasi/Debarkasi Hang Nadim Batam, Syahbudi, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Minta Jatah 80 Kursi Kelas Bisnis Garuda Untuk Naik Haji, Anggota DPR: Ada UU yang Melarang?

Nurdin meninggal dunia setelah mengalami stroke sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Annoor Makkah.

Nurdin menjadi jemaah pertama embarkasi Batam yang meninggal di Tanah Suci.

Disinggung mengenai asuransi, Syahbudi mengatakan, asuransi diberikan sejak jemaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang disetorkan.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita. Ada juga extra cover," tuturnya.

Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp 125 juta. Ini bagian dari upaya pelindungan Jemaah.

Baca juga: Pemandu Haji Ilegal di Arab Saudi Bisa Didenda 13.332 Dolar AS dan Penjara 6 Bulan

Ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jemaah haji, jemaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih, jemaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih, jemaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai dengan 100 persen Bipih.

Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jemaah.

"Asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul SEORANG Anggota Jemaah Calon Haji Asal Bengkong Batam Meninggal Dunia di Tanah Suci

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas