Jemaah Haji Indonesia Tidak Dianjurkan Melaksanakan Tarwiyah
Jemaah haji saat wukuf di padang Arafah seharusnya melaksanakan puncak dari ibadah haji. Dikhawatirkan, karena ikut tarwiyah kemudian kelelahan
Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Jelang puncak haji, beberapa jemaah sudah berencana untuk melaksanakan ibadah Tarwiyah.Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Khalilurrahman, memastikan, pemerintah tidak menganjurkan jemaah haji melaksanakan ibadah tarwiyah.
Hal lainnya, didasari kondisi cuaca di kota Makkah saat ini cukup panas dan banyak jamaah haji Indonesia yang sudah lanjut usia (lansia).
"(Jika ikut tarwiyah) khawatir sebelum puncak haji ketika mereka melaksanakan tarwiyah banyak jamaah haji yang sakit," kata Khalilurrahman di Makkah, Ahad (18/6/2023) malam.
Baca juga: PPIH Beberkan Alur Pergerakan Jemaah Haji Indonesia saat Puncak Haji, Ini Rinciannya
Dikatakan, jemaah haji saat wukuf di padang Arafah seharusnya melaksanakan puncak dari ibadah haji. Dikhawatirkan, karena ikut tarwiyah kemudian kelelahan dan sakit, sehingga tidak bisa ibadah saat wukuf.
"Jadi kami tidak merekomendasikan jamaah haji, apalagi jamaah haji yang lansia untuk melaksanakan tarwiyah," ujar Khalilurrahman.
Ditegaskan kembali, para jemaah haji untuk tidak memaksakan diri. Pemerintah Indonesia, tetep meminta semacam pertanggungjawaban kepada penanggung jawab pelaksana Tarwiyah.
Baca juga: Meski Sama-sama Karbohidrat, Jemaah Haji Tahun Ini Sarapan Nasi Bukan Roti
"Yang tetap memutuskan melaksanakan tarwiyah harus siap menerima segala konsekuensinya. Ada konsekuensi yang mereka timbulkan seperti masalah konsumsi, penginapan. Itu sudah di luar tanggungan pemerintah," jelas Khalilurrahman.
Ibadah Tarwiyah adalah ibadah yang dilaksanakan sebelum puncak haji dimulai. Jemaah haji menginap di Mina sehari sebelum wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah untuk melaksanakan ibadah tersebut.
Di tempat tersebut mereka melangsungkan ibadah secara individual, melakukan perenungan, sebelum kemudian menuju ke Arafah untuk wukuf.
Tarwiyah pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menyebut hukum melaksanakan Tarwiyah adalah sunah.Nabi Muhammad SAW pernah melakukan itu sebelum beliau pergi ke Arafah.