Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wukuf dan Mabit di Muzdalifah Selesai, Jemaah Mabit di Mina dan Lontar Jumrah

Jamaah yang lemah, lansia dan risti, pelaksanaan lontar jumrah diwakilkan atau dibadalkan kepada keluarga, teman seregu atau petugas.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wukuf dan Mabit di Muzdalifah Selesai, Jemaah Mabit di Mina dan Lontar Jumrah
AP/Amr Nabil
Peziarah Muslim berdoa di bukit batu yang dikenal sebagai Gunung Rahmat, di Dataran Arafah, selama ibadah haji tahunan, dekat kota suci Mekkah, Arab Saudi, Selasa, 27 Juni 2023. Peziarah Muslim di Mekkah mengelilingi Ka'bah, situs paling suci Islam, dan kemudian berkumpul di tenda tenda yang luas di padang pasir terdekat, secara resmi membuka ziarah haji tahunan pada hari Senin, kembali ke kapasitas penuhnya untuk pertama kalinya sejak pandemi virus corona. (AP Photo/Amr Nabil) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaah haji telah menyelesaikan rangkaian haji wukuf di Arafah dan mabit (bermalam) di Muzdalifah, saat ini seluruh jemaah haji dari berbagai belahan dunia termasuk jemaah haji Indonesia berada di Mina.

Selain bermalam, jemaah akan melaksanakan rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustho, dan Aqobah.

“Jemaah haji yang mampu, sehat dan kuat, wajib mabit atau bermalam di Mina. Meninggalkan mabit secara sengaja tanpa uzur syar’i dikenakan dam atau denda,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

“Jemaah haji yang udzur syar’i, mendapat rukhshah (keringanan) untuk tidak melakukan mabit di Mina dan tidak dikenai dam,” sambung Fauzin, Rabu (28/6/2023).

Selama di Mina, kata Fauzin, jemaah untuk fokus melakukan aktivitas ibadah dengan memperbanyak zikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, mengagungkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Qur’an, kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya.

“Menyelingi zikir dengan berdoa kepada Allah, sebab Mina termasuk tempat mustajab. Merenung dan melakukan muhasabah (introspeksi diri) atas kekurangan yang ada pada diri kita,” kata dia.

Baca juga: 80 Jemaah Haji Indonesia Sakit saat Wukuf di Arafah, Dirujuk ke 16 RS di Arab Saudi

Selanjutnya, lanjut Fauzin, jemaah melontar jumrah Kubra (Aqabah) tanggal 10 Zulhijah, dan lontar jamrah Ula, Wustha, dan Kubra tanggal 11 dan 12 Zulhijah (Nafar Awal) atau 11, 12 dan 13 Zulhijah (Nafar Tsani).

Berita Rekomendasi

Menurutnya, hukum melontar adalah wajib. Jamaah yang lemah, lansia dan risti, pelaksanaan lontar jumrah diwakilkan atau dibadalkan kepada keluarga, teman seregu atau petugas.

“Jemaah dapat bercukur/tahallul awwal setelah pelaksanaan lontar Jamrah Aqabah (10 Zulhijah). Laki-laki diutamakan mencukur gundul, wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari,” jelas dia.

Kepada jemaah, Fauzin mengimbau untuk menghindari aktivitas yang bisa menyebabkan kelelahan, mengonsumsi katering yang disiapkan tepat waktu, minum obat yang ditentukan, minum air putih yang cukup untuk menjaga kebugaran dan hidrasi tubuh, istirahat yang cukup dan menghubungi dokter jika merasa kurang sehat.

“Bila tidak ada keperluan mendesak, jemaah sebaiknya tetap berada di tenda. Jangan segan dan sungkan untuk meminta bantuan petugas bila ada keluhan dan kesulitan,” ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas