Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPIH Imbau Jemaah Lempar Jumrah Saat Sore dan Malam untuk Hindari Sengatan Cuaca Panas

PPIH mengingatkan jemaah haji agar mematuhi jadwal atau waktu dan jalur melempar jumrah yang telah ditetapkan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
zoom-in PPIH Imbau Jemaah Lempar Jumrah Saat Sore dan Malam untuk Hindari Sengatan Cuaca Panas
Kemenag.go.id
Ilustrasi- Saat ini seluruh jemaah haji Indonesia berada di Mina untuk menjalani rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustha, dan Kubra. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini seluruh jemaah haji Indonesia berada di Mina untuk menjalani rangkaian haji yaitu melempar jumrah, Ula, Wustha, dan Kubra.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengingatkan jemaah haji agar mematuhi jadwal atau waktu dan jalur melempar jumrah yang telah ditetapkan dan yang telah diberikan sesuai kloternya masing-masing.

Baca juga: Pastikan Seluruh Jemaah Haji Diberangkatkan ke Arafah, PPIH Sisir Penginapan di Mekkah

Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin mengimbau para jemaah tidak melakukan lempar jumrah saat siang hari.

“Diimbau jemaah tidak melempar jumrah setelah matahari tergelincir (ba’da zawal) karena alasan keselamatan dan menghindari risiko cuaca panas dan bahaya kepadatan jemaah. Pilih waktu sore atau malam hari, agar terhindar dari sengatan cuaca panas," ujar Fauzin dalam keterangan persnya, Kamis (29/6/2023).

Dirinya meminta jemaah lanjut usia dan kategori risiko kesehatan tinggi untuk mewakilkan lontar jumrahnya kepada keluarga, sesama jemaah atau petugas yang telah melaksanakan lontar jumrah.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko saat pelaksanaan lempar jumrah.

Berita Rekomendasi

“Orang yang mewakili lempar jumrah boleh yang sudah berhaji atau pun yang belum berhaji. Jemaah atau petugas boleh melaksanakan badal lempar jumrah untuk satu orang atau lebih hingga tak terbatas,” kata Fauzin.

Fauzin menjelaskan hukum mewakilkan lempar jumrah adalah boleh dan status hukumnya sah serta tidak dikenakan dam.

Baca juga: PPIH Arab Saudi Fasilitasi 240 Jemaah Lansia dan Disabilitas Jalani Safari Wukuf

“Boleh mengakhirkan lempar jumrah hari tasyrik pada hari terakhir tanggal 12 Zulhijah (bagi jemaah nafar awal) atau tanggal 13 Dzulhijah (bagi jemaah nafar tsani)," jelas Fauzin.

Pemerintah, kata Fauzin, meminta agar jemaah lebih bijak dan lebih mengutamakan keselamatan serta kesehatan masing-masing.

Sehingga pelaksanaan lontar jumrah sebagai bagian wajib haji dapat terlaksana dengan aman dan tertib.

Selain itu, Pemerintah juga mengingatkan pada saat menuju dan saat di tempat melempar jumrah, jemaah agar tetap berkelompok dan jangan memisahkan diri.

Baca juga: PPIH Dituding Hentikan Katering Jemaah Haji Secara Sepihak, Kemenag: Itu Fitnah

"Jangan sungkan untuk meminta bantuan petugas yang berada di setiap titik di jalur menuju jamarat bila menemui hambatan dan kesulitan. Membekali diri dengan air putih untuk menjaga kebugaran tubuh dan mencegah dehidrasi," pungkas Fauzin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas