Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV

Petugas karantina kesehatan diminta untuk berjaga serta melakukan skrining di pintu masuk. 

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-CoV
TRIBUNNEWS.COM/Thamzil Thahir
Kota 100 Ribu Tenda di Mina, Jumat (30/6/2023), mulai sepi. Sekitar 2 juta jemaah, termasuk 200 ribu jemaah haji asal Indonesia, mulai meninggalkan tenda di 70 maktab. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jadwal kepulangan jemaah haji di Indonesia telah dimulai. 

Jemaah Haji diminta perlu mewaspadai penularan Middle East Respiratory Syndrome Corona Virus (MERS-CoV).

Kementerian Kesehatan pun telah melakukan pencegahan penyebaran MERS-Cov

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu.

Baca juga: Penyakit yang Perlu Diwaspadai Saat Musim Haji Usai

Maxi mengungkapkan jika regulasi pencegahan MERS-CoV selama masa kepulangan haji. 

"Jadi kalau kepulangan haji, manajemennya sudah ada sejak dulu. Bukan hanya pada periode ini saja," ungkapnya dalam Dialog FMB9 bertajuk "Resmi, Covid-19 Menjadi Endemi", Senin (3/7/2023).

Berita Rekomendasi

Pada implementasinya, para petugas karantina kesehatan diminta untuk berjaga serta melakukan skrining di pintu masuk. 

"Jadi yang perlu dilakukan begitu mereka tiba, teman-teman petugas karantina kesehatan di pelabuhan itu ada skrinning," papar Maxi. 

Para petugas akan melihat suhu tubuh dan diberikan beberapa pertanyaan terkait kondisi kesehatan lewat kartu kuning yang harus diisi. 

"Jadi kalau ada gejala itu, ya kita periksa, dites apakah Covid-19, atau nanti ke arah MERS-Cov," kata Maxi lagi. 

Dan jika memang ada ditemukan gejala, maka akan diadakan tes dan selanjutnya diberikan penanganan yang tepat. 

Selain itu, sesudah tiba di Indonesia, jamaah dianjurkan untuk melakukan isolasi selama lima hari. 

"Dan sesudah pulang, dalam lima hari atau di bawah seminggu punya gejala, mereka melapor kesehatan terdekat untuk diperiksa," pungkas Maxi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas