Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Minta Proses Rekrutmen Petugas Haji Dilakukan Secara Transparan

Dirinya mengatakan proses rekrutmen harus mampu menjaring petugas yang kompeten dalam penyelenggaraan haji.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Agama Minta Proses Rekrutmen Petugas Haji Dilakukan Secara Transparan
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan pentingnya proses rekrutmen petugas haji. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan pentingnya proses rekrutmen petugas haji.

Dirinya meminta proses rekrutmen petugas haji dilakukan secara terbuka dan profesional.

Baca juga: Itjen Kemenag Kawal Persiapan Layanan Jemaah Haji 2024 di Saudi

“Pastikan dalam proses rekrutmen dilaksanakan dengan transparan. Sampaikan persyaratan rekrutmen secara terbuka. Jangan main-main dalam rekrutmen," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Selasa (5/12/2023).

Dirinya mengatakan proses rekrutmen harus mampu menjaring petugas yang kompeten dalam penyelenggaraan haji.

Tes yang dilakukan, kata Yaqut, harus dapat mengukur kemampuan para calon petugas haji.

Baca juga: Kemenag Siapkan Layanan Ibadah Haji 2024, Ini Rincian Layanan yang Didapat di Arab Saudi

"Mereka yang bisa menjadi petugas adalah yang kompeten, pantas, dan memenuhi syarat. Karenanya saya meminta tes atau seleksi petugas haji yang dilakukan harus dapat mengukur itu," tutur Yaqut.

Berita Rekomendasi

Kementerian Agama bakal menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk penyelenggaraan ibadah haji pada bulan Desember ini.

Proses seleksi petugas akan digelar secara berjenjang, dari tingkat Kemenag Kabupaten Kota hingga pusat.

Terdapat tiga jenis petugas haji yang akan disiapkan.

Pertama, petugas yang menyertai jemaah haji atau yang disebut dengan PPIH Kelompok Terbang (kloter).

Kedua, petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut PPIH Arab Saudi (Non Kloter), dan ketiga, petugas pendukung PPIH.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas