Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap 1, Bisa Dicicil hingga Jadwal Pelunasan Dibuka

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pelunasan biaya haji tahun ini bisa dilakukan dengan cara mencicil agar memudahkan jemaah.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Pelunasan Biaya Haji 2024 Tahap 1, Bisa Dicicil hingga Jadwal Pelunasan Dibuka
AP/Amr Nabil
Ribuan jemaah haji mengelilingi Ka'bah, bangunan kubik di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan di Mekkah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pelunasan biaya haji 2024 bisa dilakukan dengan cara mencicil agar memudahkan jemaah. 

3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Pelunasan tahap kedua, dibuka untuk jemaah yang memenuhi kriteria berikut:

1. Jemaah yang mengalami gagal sistem atau gagal pembayaran pada pelunasan tahap pertama;

2. Pendamping bagi Jemaah Haji lanjut usia;

3. Jemaah Haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/ orang tua terpisah;

4. Pendamping bagi jemaah haji disabilitas.

Sebagai informasi, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93,4 juta.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah haji rata-rata sebesar Rp56,04 juta.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas