442 Calon Jemaah Haji Kabupaten Mojokerto Belum Lunasi Bipih
Sebanyak 442 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Sebanyak 442 Calon Jemaah Haji (CJH) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024.
Padahal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama telah berakhir pada Senin (12/2/2024) kemarin.
Baca juga: 147.520 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji 2024, Pelunasan Tahap Pertama Ditutup 12 Februari
Dari total 1.378 CJH termasuk cadangan, masih 956 orang yang telah mengantongi surat Istitha'ah kesehatan dan melakukan pelunasan tersebut.
"Semoga CJH yang sudah ada surat Istitha'ah bisa segera melunasi. Untuk pelunasan (Bipih) tahap I sampai dengan tanggal 12 Februari 2024, sampai hari ini belum ada perubahan. Semoga nanti ada tahap kedua sambil menunggu info berikutnya," ucap Kepala Kemenang Kabupaten Mojokerto, Muttakin, Senin (12/2/2024).
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten Mojokerto untuk mempercepat skrining kesehatan atau surat Istitha'ah sebagai syarat CJH melakukan pelunasan Bipih.
Bahkan hasil evaluasi, pihaknya berhasil mengupayakan 16 CJH yang sebelumnya dinyatakan tidak layak berangkat karena terkendala gangguan kesehatan akut untuk memperoleh Istitha'ah.
"Kami evaluasi bersama Dinkes, dari 24 CJH yang sebelumnya gagal Istitha'ah ada 16 orang berhasil diubah menjadi layak berangkat atau Istitha'ah. Sehingga kini ada 8 jemaah yang belum dinyatakan Istitha'ah," bebernya.
Muttakin memastikan CJH yang melakukan pelunasan Bipih senilai Rp 35,5 juta tidak akan terkendala meskipun bersamaan dengan libur panjang.
"Pelayanan administrasi haji kami buka mulai pagi sampai petang dan petugas administrasi juga kami tambah agar jemaah yang masuk kuota bisa segera melunasi Bipih," ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 113.243 Jemaah Sudah Bayar Pelunasan Haji, 11 Ribu Diantaranya yang Masuk Kuota Cadangan
Pelunasan Bipih Diperpanjang Hingga 23 Februari
Informasi terkini, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler tahap I diperpanjang hingga 23 Februari 2024.
Sebelumnya, masa pelunasan tahap pertama dibuka sejak 10 Januari 2024 dan ditutup pada 12 Februari 2024.
"Setelah melihat progres pelunasan sampai hari ini, masa pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler kita perpanjang hingga 23 Februari 2024," terang juru bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Hingga sore kemarin, sudah ada 188.765 jemaah yang sudah memenuhi syarat istithaah kesehatan dan melunasi biaya haji.